KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garam akhirnya mendapat sinyal baik dari Bupati Kupang untuk menggarap lahan seluas 225 hektare yang terletak di Bipolo dan Nunukan. Kini direksi perusahaan ini tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah setempat untuk memenuhi permintaan yang diajukan oleh PT Garam. "Lahan 225 hektare kami di Kupang sudah ada kejelasan dari Bupati, sekarang Direksi PT Garam sedang berada di sana untuk menindaklanjuti," jelas Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko, saat dihubungi Kontan, Kamis (7/7). Sekadar mengingatkan, sebelumnya PT Garam sempat terkendala dalam upaya pembangunan pabrik di lahan tersebut. Pasalnya, pemerintah daerah Kupang menilai lahan yang akan digunakan perusahaan tersebut memiliki masalah dalam Hak Guna Usaha (HGU). Padahal izin tersebut sebenarnya sudah dimiliki oleh perusahaan plat merah tersebut.
PT Garam negosiasi dengan Pemda Kupang untuk garap lahan 225 hektare
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garam akhirnya mendapat sinyal baik dari Bupati Kupang untuk menggarap lahan seluas 225 hektare yang terletak di Bipolo dan Nunukan. Kini direksi perusahaan ini tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah setempat untuk memenuhi permintaan yang diajukan oleh PT Garam. "Lahan 225 hektare kami di Kupang sudah ada kejelasan dari Bupati, sekarang Direksi PT Garam sedang berada di sana untuk menindaklanjuti," jelas Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko, saat dihubungi Kontan, Kamis (7/7). Sekadar mengingatkan, sebelumnya PT Garam sempat terkendala dalam upaya pembangunan pabrik di lahan tersebut. Pasalnya, pemerintah daerah Kupang menilai lahan yang akan digunakan perusahaan tersebut memiliki masalah dalam Hak Guna Usaha (HGU). Padahal izin tersebut sebenarnya sudah dimiliki oleh perusahaan plat merah tersebut.