KONTAN.CO.ID - PT Heinz ABC Indonesia (ABC) menginisiasikan kegiatan diskusi bersama media bertajuk “Ngobrol Baik bareng ABC” sebagai bagian dari upaya untuk senantiasa memberikan informasi dan pengetahuan yang mendalam seputar produk makanan dan minuman. “Ngobrol Baik bareng ABC” kali ini dikemas santai dengan menghadirkan Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS, Ahli Gizi sekaligus Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia yang mengupas segala hal terkait dengan Alergen dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) dan penggunaannya pada produk pangan olahan. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh rekan-rekan media dan diharapkan dapat menjadi jembatan yang baik antara dunia industri, pakar, serta media, untuk bersama-sama mengedukasi publik seputar produk makanan minuman olahan. Andrew Hallatu, Sr. Manager Corporate Affairs Kraft Heinz Indonesia–Papua Nugini menyampaikan, “Sebagai perusahaan makanan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, kami juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mengedukasi publik untuk menjadi konsumen yang semakin cerdas dan paham akan produk yang mereka konsumsi. Kegiatan “Ngobrol Baik bareng ABC” akan hadir secara berkala dan selalu diisi oleh para pakar di bidangnya yang akan membawakan topik-topik hangat dan menarik di seputar industri makanan minuman olahan.”
Salah satu topik yang dibahas dalam “Ngobrol Baik bareng ABC” hari ini adalah bahan alergen pada produk pangan olahan. Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS, Ahli Gizi sekaligus Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia, menjelaskan, “Alergen pada dasarnya adalah bahan pangan atau senyawa yang dapat menyebabkan reaksi alergi pada individu tertentu yang memiliki hipersensitivitas terhadap senyawa tersebut. Sumber alergen pangan dapat berasal dari kacang, susu, telur, ikan, kerang, gandum, bahan tambahan pangan atau bahan terbuat dari pangan tersebut. Selama penggunaannya tidak melebihi ambang batas yang ditentukan oleh lembaga yang berwenang dan keberadaannya dikomunikasikan dengan jelas, maka produk tersebut aman untuk dikonsumsi.” Emerensiana Adi Dhae, Quality Technical Service Lead Kraft Heinz Indonesia—Papua Nugini, menjelaskan, “Dalam rangkaian sistem kontrol kualitas dan keamanan pangan, PT Heinz ABC Indonesia menerapkan sistem standarisasi yang berlapis, mulai dari Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yang dipersyaratkan oleh BPOM RI sebagai otoritas pengawas keamanan pangan olahan di Indonesia, sistem manajemen keamanan pangan dunia, (ISO 22000: 2018 dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta sistem standar internal dari The Kraft Heinz Company.” “Terkait alergen, kami memiliki Global Food Allergen Policy yang menjadi acuan dalam pemilihan material, formulasi, termasuk aturan pencantuman bahan baku, nilai gizi, serta kandungan alergen pada label kemasan. Penerapan kebijakan ini menjadi hal penting untuk memastikan seluruh produk ABC diproduksi dengan proses yang benar dan seluruh bahan pangan yang digunakan juga terkomunikasikan secara transparan kepada konsumen,” tambah Emerensiana. Prof. Hardinsyah juga menjelaskan, “BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, sebagai contoh bertujuan untuk mengawetkan pangan, memberikan warna, mencegah tengik, dan meningkatkan rasa (kualitas pangan). Penggunaan BTP yang tepat sesuai takaran batas aman akan memberikan manfaat teknologi terhadap kualitas pangan sebagaimana diatur oleh Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.” Hal senada juga disampaikan Indra Ishak, Head of R&D, Kraft Heinz Indonesia–Papua Nugini. “PT Heinz ABC Indonesia selalu berkomitmen untuk memastikan semua bahan bahan baku serta bahan tambahan pangan yang digunakan pada semua produk kami sesuai dengan regulasi yang berlaku yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.” Dalam paparannya, Prof. Hardinsyah juga menyinggung pentingnya membaca label kemasan produk. Ia memberikan cara mudah bagi masyarakat untuk lebih mengenali produk-produk pangan olahan yang hendak dikonsumsi dengan cara cek “KLIK”. Pastikan (K)Kemasan produk dalam kondisi baik. Baca informasi produk yang tertera pada (L)Label. Pastikan memiliki (I)Izin edar dari BPOM RI dan pastikan belum melewati tanggal (K)Kedaluwarsa. Mira Buanawati, Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs Kraft Heinz Indonesia–Papua Nugini menyampaikan, “Sebagai bagian dari salah satu perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia, kami percaya bahwa kami memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan produk-produk kualitas terbaik yang aman bagi konsumen kami dan disaat yang sama terus berkomitmen untuk senantiasa mematuhi aturan dan kebijakan yang berlaku dimanapun kami berada. Dengan demikian, kami dapat terus mewujudkan visi kami untuk bertumbuh secara berkelanjutan.”
Baca Juga: PT Heinz ABC Indonesia Tegaskan Komitmen Terhadap Kepatuhan Standar Keamanan Pangan TENTANG PT Heinz ABC Indonesia PT Heinz ABC Indonesia adalah bagian dari The Kraft Heinz Company, yang merupakan salah satu perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia. Dengan visi “Proudly Make Delightful Food Available for Every Indonesian Family”, PT Heinz ABC Indonesia merupakan pemilik resmi dari merek kabanggan Indonesia “ABC” – yang hadir menjadi bagian dari keluarga Indonesia sejak 1975. PT Heinz ABC Indonesia memproduksi rangkaian produk termasuk Kecap ABC, Sambal ABC, Sirup ABC, berbagai bumbu masak hingga minuman dalam kemasan. The Kraft Heinz Company merupakan produsen makanan lezat global yang terpercaya menyajikan ragam sajian bergizi, berkualitas, dan bercita rasa tinggi yang cocok untuk segala macam jamuan baik itu di rumah, restoran maupun siap saji. Sejumlah merek terkenal milik The Kraft Hienz Company antara lain; Kraft, Heinz, ABC, Capri Sun, Classico, Jell-O, Kool- Aid, Lunchables, Maxwell House, Ore-Ida, Oscar Mayer, Philadelphia, Plasmon, Quero, Weight Watchers Smart Ones dan Velveeta. The Kraft Heinz Company berdedikasi untuk keberlanjutan kesehatan manusia, planet, dan perusahaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti