JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) terhambat. Gugatan lembaga bantuan hukum (LBH) kepada operator air bersih membuat rencana Pemprov DKI mundur dari rencana awal pada bulan Desember. Meski demikian, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagai BUMD yang ditunjuk untuk mengakuisisi Palyja, tetap optimistis merealisasikan keinginan DKI. Direktur Utama PT Jakpro Budi Karya Sumadi mengaku kerap bertemu dan berdiskusi dengan pihak pemegang 49% saham Palyja, Astratel. "Namanya urusan besar kan menyangkut orang banyak. Jadi, kita harus hati-hati memikirkan berbagai aspek," kata Budi seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/2). Akuisi saham Palyja sebesar 49% itu dilaksanakan dengan konsep business to business (B to B). Untuk proses pendekatan dan negosiasi dengan Astratel, PT Jakpro pun telah mendapat dukungan dari PDAM Jaya. Dukungan itu dalam bentuk diskusi format bagaimana pengelolaan air di Jakarta. Adapun tahapan-tahapan yang akan dilakukan sebelum pencapaian kata kesepakatan adalah pelaksanaan rapat, penandatanganan memorandum of understanding (MoU), dan due dilligence (teknis, legal, finansial). Saat ini, tahapannya telah memasuki proses due diligence. "Paling lama sebulanlah. Insya Allah sudah selesai due diligence-nya," kata Budi. Setelah proses due dilligence selesai, kemudian kedua belah pihak akan menyepakati harga penawaran. Selanjutnya, akuisisi, kaji format manajemen, dan kendali usaha bersama PT Pembangunan Jaya yang akan membeli 51% saham kepemilikan Suez International. Nantinya, meskipun saham mayoritas dipegang PT Pembangunan Jaya, kepemimpinan perusahaan tetap akan diserahkan kepada PT Jakpro. Hal ini sebagai upaya Pemprov DKI menjadikan PT Jakpro sebagai BUMD yang go public pada 2018. PT Jakpro akan mengelola Palyja, mulai dari urusan keuangan hingga operasional. Terkendala gugatan Pada kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan seharusnya pembelian saham Palyja sudah dapat rampung pada Desember 2013 lalu. Namun, karena ada gugatan LBH kepada Palyja dan beberapa masalah lainnya, pembelian saham diundur. Kendati demikian, Jokowi menegaskan PT Jakpro telah siap membeli saham Palyja dan mengambil alih pengolahan air bersih dari Palyja. Saat ini, kata dia, PT Jakpro sedang mempersiapkan aspek legal dan keuangannya. Begitu gugatan selesai, BUMD DKI di bidang properti ini segera melakukan akuisisi Palyja. Karena sudah saatnya, pengolahan air bersih dikelola oleh pemerintah daerah. "Sumber daya air, itu kan berkaitan dengan orang banyak, lebih baik dikelola dan di-manage oleh pemerintah. Kita mau beli semua dan secepatnya. Tapi, masalah gugatan itu mesti diselesaikan dulu," ujar Jokowi. Ia melanjutkan, pembelian saham Palyja tidak menjadi urusan Pemprov DKI. Sebab, proses pembelian dengan konsep b to b dan menjadi wewenang PT Jakpro dengan Astratel. (Kurnia Sari Aziza)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PT Jakpro optimistis bakal akuisisi Palyja
JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) terhambat. Gugatan lembaga bantuan hukum (LBH) kepada operator air bersih membuat rencana Pemprov DKI mundur dari rencana awal pada bulan Desember. Meski demikian, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagai BUMD yang ditunjuk untuk mengakuisisi Palyja, tetap optimistis merealisasikan keinginan DKI. Direktur Utama PT Jakpro Budi Karya Sumadi mengaku kerap bertemu dan berdiskusi dengan pihak pemegang 49% saham Palyja, Astratel. "Namanya urusan besar kan menyangkut orang banyak. Jadi, kita harus hati-hati memikirkan berbagai aspek," kata Budi seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/2). Akuisi saham Palyja sebesar 49% itu dilaksanakan dengan konsep business to business (B to B). Untuk proses pendekatan dan negosiasi dengan Astratel, PT Jakpro pun telah mendapat dukungan dari PDAM Jaya. Dukungan itu dalam bentuk diskusi format bagaimana pengelolaan air di Jakarta. Adapun tahapan-tahapan yang akan dilakukan sebelum pencapaian kata kesepakatan adalah pelaksanaan rapat, penandatanganan memorandum of understanding (MoU), dan due dilligence (teknis, legal, finansial). Saat ini, tahapannya telah memasuki proses due diligence. "Paling lama sebulanlah. Insya Allah sudah selesai due diligence-nya," kata Budi. Setelah proses due dilligence selesai, kemudian kedua belah pihak akan menyepakati harga penawaran. Selanjutnya, akuisisi, kaji format manajemen, dan kendali usaha bersama PT Pembangunan Jaya yang akan membeli 51% saham kepemilikan Suez International. Nantinya, meskipun saham mayoritas dipegang PT Pembangunan Jaya, kepemimpinan perusahaan tetap akan diserahkan kepada PT Jakpro. Hal ini sebagai upaya Pemprov DKI menjadikan PT Jakpro sebagai BUMD yang go public pada 2018. PT Jakpro akan mengelola Palyja, mulai dari urusan keuangan hingga operasional. Terkendala gugatan Pada kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan seharusnya pembelian saham Palyja sudah dapat rampung pada Desember 2013 lalu. Namun, karena ada gugatan LBH kepada Palyja dan beberapa masalah lainnya, pembelian saham diundur. Kendati demikian, Jokowi menegaskan PT Jakpro telah siap membeli saham Palyja dan mengambil alih pengolahan air bersih dari Palyja. Saat ini, kata dia, PT Jakpro sedang mempersiapkan aspek legal dan keuangannya. Begitu gugatan selesai, BUMD DKI di bidang properti ini segera melakukan akuisisi Palyja. Karena sudah saatnya, pengolahan air bersih dikelola oleh pemerintah daerah. "Sumber daya air, itu kan berkaitan dengan orang banyak, lebih baik dikelola dan di-manage oleh pemerintah. Kita mau beli semua dan secepatnya. Tapi, masalah gugatan itu mesti diselesaikan dulu," ujar Jokowi. Ia melanjutkan, pembelian saham Palyja tidak menjadi urusan Pemprov DKI. Sebab, proses pembelian dengan konsep b to b dan menjadi wewenang PT Jakpro dengan Astratel. (Kurnia Sari Aziza)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News