PT JIEP Teken Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri dengan Soho Industri



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung pada hari Rabu (22/12) menandatangani Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) dengan PT Soho Industri Pharmasi. 

Penandatanganan perpanjangan PPTI ini dilakukan langsung oleh Direktur Operasional PT JIEP, Beta S Winarto, dengan Direktur PT Soho Industri Pharmasi, Kalista Utama, dan disaksikan oleh Direktur Utama PT JIEP Landi Rizaldi Mangaweang.

Direktur Operasional PT JIEP, Beta S Winarto, menyambut baik keberlanjutan investasi dan kerjasama antara PT JIEP dengan PT Soho Industri Pharmasi terkait perpanjangan penggunaan tanah industri yang sebelumnya telah terjalin untuk penggunaan tanah industri selama 30 tahun yang saat ini dilakukan perpanjangan penggunaannya hingga 20 tahun.

“PT JIEP dengan antusias menyambut keberlanjutan kerjasama yang terselenggara hari ini terkait perpanjangan penggunaan lahan kami seluas 25.400 m2 yang berlokasi di Jalan Pulogadung Kav B.4 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur selama 20 tahun untuk periode tahun 2006 sampai dengan 2026," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (23/12).

Baca Juga: Jadi Holding, Danareksa Transformasi Model Bisnis

Sementara itu Kalista, Direktur PT Soho Industri Pharmasi menjelaskan alasannya Kembali memperpanjang investasinya di JIEP karena keunggulan JIEP dari segi akses yang trategis di tengah kota DKI Jakarta.

"Kami selama berusaha di Kawasan JIEP, usahanya semakin berkembang, akses yang strategis dan kerja sama serta pelayanan yang baik dari PT JIEP membuat kami nyaman dan fokus untuk mengembangkan bisnis kami," ujar Kalista.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penandatanganan perpanjangan PPTI antara PT JIEP dengan PT Soho Industri Pharmasi merupakan hasil dari sebuah komitmen Perusahaan untuk keberlangsungan kerja sama di Kawasan Industri dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang di pegang oleh PT JIEP.

Baca Juga: Danareksa jadi perusahaan holding, pemerintah bakal terbitkan PP soal inbreng

Editor: Noverius Laoli