PT JIEP Terapkan Sistem SMK3 di Lingkungan Perusahaan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), selaku pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung, berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam penilaian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bekerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), dengan JIEP memperoleh skor 91,56 dan dinyatakan sebagai penerima Bendera Emas.

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Menurut Satrio, pencapaian ini membuktikan komitmen PT JIEP dalam menerapkan SMK3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.


Baca Juga: PT JIEP Raih Penghargaan Gold pada TJSL & CSR Awards Pilar Lingkungan dan Sosial

"Kami telah berhasil memenuhi 166 kriteria yang diperlukan untuk penerapan SMK3, sehingga meraih skor 91,56 dan penghargaan Bendera Emas," ujar Satrio di Aula Sadikin, Graha BKI, Jakarta, pada Jumat (30/08/2024).

Penghargaan ini mencakup bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan PT JIEP, berdasarkan hasil audit oleh Lembaga Audit PT Biro Klasifikasi Indonesia, yang merupakan lembaga audit yang ditunjuk.

Pada tingkat lanjutan, PT JIEP telah memenuhi 166 kriteria audit SMK3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.

Satrio menambahkan, penghargaan ini akan memotivasi kami untuk terus meningkatkan komitmen dan penerapan SMK3 di perusahaan.

Baca Juga: PT JIEP Hadirkan Layanan Angkutan Umum di Kawasan Industri Pulogadung

"Kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, manajemen, karyawan, dan pihak ketiga untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, selamat, dan sehat demi kemajuan perusahaan," ucapnya.

PT JIEP meraih penghargaan tertinggi pada penilaian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) di lingkungan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli