PT JM merasa diperlakukan tak adil oleh Ahok



JAKARTA. Direktur PT Jakarta Monorail (PT JM) Sukmawati Syukur mengaku belum dapat memutuskan langkah selanjutnya dalam menghadapi rencana pembatalan proyek monorel oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengaku ingin mengetahui rencana konkret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sebenarnya. Sebab, menurut dia, selama ini, Ahok lebih banyak berbicara perihal pembatalan proyek monorel di media bukan langsung kepada PT JM.

"Rencana Pak Ahok kan berubah-ubah terus, yang jelas kami merasa diperlakukan tidak adil," kata Sukmawati, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (12/1).


Bahkan, lanjut dia, jika Pemprov DKI melakukan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak, Sukmawati mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, yakni Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Sukmawati mengklaim, PT JM merupakan mitra resmi Pemprov DKI untuk membangun monorel di Jakarta. "Jangan lupa bahwa kami memiliki perjanjian kerja sama. Ada pasal yang mengatur soal pemutusan hubungan kerja sama dan mungkin kami akan mengambil langkah hukum, jika hak PT JM sebagai mitra resmi Pemprov DKI diabaikan," tukas Sukmawati.

Lebih lanjut, ia mengklaim kendala utama terhambatnya proyek pembangunan monorel di Jakarta hanya karena tidak mendapat dukungan dari Gubernur Basuki. Sukmawati menambahkan, PT JM memiliki modal dalam membangun monorel untuk rute blue line (jalur biru) dan green line (jalur hijau).

"Kendalanya yang utama karena tidak mendapat dukungan Gubernur dan birokrasinya. Masalah apapun kalau didukung Gubernurnya, pasti program bisa jalan kok," kata Sukmawati.

Sekedar informasi sejak regroundbreaking oleh mantan Gubernur DKI Joko Widodo, pada Oktober 2013 lalu, tak ada pekerjaan yang dilakukan oleh PT JM. Proyek monorel di depan Hotel Four Season pun terbengkalai dan ditutupi oleh seng tinggi. Di dalamnya hanya terdapat rumput liar, tanah, serta sebuah alat berat.

Pemprov DKI mengajukan perjanjian kerja sama (PKS) baru kepada PT JM. Di dalamnya terdapat berbagai klausul baru yang harus dipenuhi PT JM untuk dapat membangun proyek yang total investasinya mencapai Rp 15 triliun. 

Gubernur Basuki berencana membatalkan proyek monorel karena PT JM akan membangun depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Selain itu, PT JM juga tidak mampu membuktikan kepada DKI kalau memiliki modal untuk membangun monorel.

Hal ini dapat dilihat dari persyaratan jaminan bank sebesar 30% dari total investasi monorel yang tidak dapat dipenuhi PT JM. PT JM sendiri hanya mampu memenuhi sebesar 0,5% dari total investasi kepada Pemprov DKI. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia