KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku
service provider pemeliharaan jalan kembali lakukan perbaikan jalan di KM 36 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pekerjaan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Badan Usaha Jalan Tol.
Baca Juga: Libur Panjang, Jasamarga Transjawa Catat 105 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lokasi pekerjaan perbaikan jalan tersebut di KM 36+536 s.d KM 36+571 arah Cikampek lajur 2 Ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek dengan panjang penanganan 35 meter yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu (24/06) pukul 08.00 WIB s.d Senin (26/06) pukul 06.00 WIB. "Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta maupun arah Cikampek masih beroperasi secara normal,” jelas Senior Manager Representative Office 1 PT JTT Amri Sanusi, Jumat (23/6). PT Jasamarga Transjawa Tol telah menyiapkan mitigasi risiko diantaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan
contraflow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat, serta berkoordinasi dengan Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dalam pengaturan lalu lintas. Guna memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan Cikampek. PT Jasamarga Transjawa Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud.
Baca Juga: Jasamarga Transjawa Tol Catat Volume Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Jawa Naik 34,23% PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Selalu patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan Pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto