PT Kereta Api Kembangkan Bisnis Angkutan Barang



JAKARTA. PT Kereta Api (Persero) atau PTKA menargetkan dalam 5 tahun ke depan bisnis angkutan barang miliknya akan meningkat dari 10 juta ton menjadi 22 juta ton per tahun. Salah satu langkah yang dilakukan untuk merealisasikan target ini adalah memperbanyak kontrak pengangkutan barang dengan beberapa perusahaan, salah satunya PT Krakatau Steel (KS).

Direktur Utama PTKA Ignasius Jonan menyatakan, dalam kerjasama ini, KS meminta PTKA mengangkut plat baja produksinya dari Cilegon ke Surabaya. Melalui kontrak yang sudah diteken akhir bulan lalu, PTKA akan menggunakan trek yang ada, sehingga tidak perlu ada investasi baru.

Rencananya, rangkaian KA yang digunakan berisi 12 gerbong beregistrasi PPJW yang khusus digunakan untuk mengangkut barang yang panjang. "Dalam seminggu ada tiga sampai lima KA yang digunakan untuk mengangkut plat baja ke Surabaya," kata Jonan, Kamis (18/2). Sayangnya, Jonan mengaku tidak ingat berapa tarif yang dibebankan PTKA kepada KS. Kontrak PTKA dan KS ini akan berlaku satu tahun. Sesudahnya, kontrak ini akan dievaluasi.


Sebelumnya, PTKA sudah mengantongi kerjasama pengangkutan hasil industri di wilayah Sukabumi dengan PT Sukabumi Tridaya Transport (STT) serta menambah kapasitas angkutan batubara dengan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk pada 2009.

Direktur Komersial Kereta Api Sulistyo Wimbo Hardjito bilang, PTKA akan lebih fokus meningkatkan bisnis angkutan barang di Jawa dan Sumatera. Ia menyebut, pendapatan PTKA dari bisnis angkutan barang sekitar Rp 1,4 triliun, sementara dari bisnis angkutan penumpang mencapai Rp 2 triliun per tahun.

Agar bisnis ini terus menggelinding, PTKA meminta pemerintah segera membayar tunggakan dana public service obligation (PSO) dan infrastructure maintenance and operation (IMO). Tunggakan itu sebesar Rp 1,4 triliun dan belum dibayar sejak 2003 hingga 2008."Sekarang kami minta tambahan PSO untuk meningkatkan pelayanan, tapi sampai sekarang belum diberikan," keluh Jonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test