KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multikripto Exchange Indonesia (Koinsayang) memperoleh izin penuh sebagai pedagang aset keuangan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencapaian ini menandai tonggak penting bagi Koinsayang agar menghadirkan platform perdagangan aset kripto yang aman dan terpercaya. "Izin penuh ini komitmen selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku," ujar Hansel, CEO dan Direktur Utama Koinsayang, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (20/3).
Baca Juga: Pasar Saham Bergejolak, Kripto Bisa Jadi Alternatif Diversifikasi Investasi Jingwei, Komisaris Utama Koinsayang.menyatakan, industri kripto memiliki potensi besar berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasca transisi kewenangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK atas industri aset kripto, Koinsayang merupakan perusahaan pedagang aset keuangan digital yang diperiksa pertama kali oleh OJK.