JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung hadirnya perusahaan modal ventura baru. OJK baru saja mengeluarkan izin untuk perusahaan modal ventura. Mengutip situs resmi OJK, Dewan Komisioner OJK menimbang bahwa Direksi PT Nusa Makmur Ventura (NMV) dengan surat nomor 001/NMV/X/2015 tanggal 9 Oktober 2015 telah mengajuka permohonan izin usaha Perusahaan Modal Ventura dengan surat terakhir nomor 002/NMV/X/2015 tanggal 24 November 2015 telah menyampaikan kelengkapan dokumen. Otoritas juga menimbang bahwa akta pendirian PT NMV nomor 61 tanggal 2 September 2015 telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham tanggal 3 September 2015.
PT Nusa Makmur Ventura resmi kantongi Izin OJK
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung hadirnya perusahaan modal ventura baru. OJK baru saja mengeluarkan izin untuk perusahaan modal ventura. Mengutip situs resmi OJK, Dewan Komisioner OJK menimbang bahwa Direksi PT Nusa Makmur Ventura (NMV) dengan surat nomor 001/NMV/X/2015 tanggal 9 Oktober 2015 telah mengajuka permohonan izin usaha Perusahaan Modal Ventura dengan surat terakhir nomor 002/NMV/X/2015 tanggal 24 November 2015 telah menyampaikan kelengkapan dokumen. Otoritas juga menimbang bahwa akta pendirian PT NMV nomor 61 tanggal 2 September 2015 telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham tanggal 3 September 2015.