JAKARTA.Izin usaha angkutan angkutan udara niaga tidak berjadwal yang dikantongi oleh PT Penerbangan Angkasa Semesta (PAS) terancam dicabut oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan menyusul jatuhnya helikopter EC 130 B4 di perairan danau Toba, Sumatera Utara pada hari Minggu lalu (11/10). "Dengan kejadian lost contact pesawat EC 130 B4 dan jika pesawat tersebut dinyatakan mengalami accident dan total lost maka jumlah pesawat yang beroperasi sudah tidak memenuhi persyaratan," kata Mohammad Alwi, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10).
PT PAS terancam kehilangan izin usaha
JAKARTA.Izin usaha angkutan angkutan udara niaga tidak berjadwal yang dikantongi oleh PT Penerbangan Angkasa Semesta (PAS) terancam dicabut oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan menyusul jatuhnya helikopter EC 130 B4 di perairan danau Toba, Sumatera Utara pada hari Minggu lalu (11/10). "Dengan kejadian lost contact pesawat EC 130 B4 dan jika pesawat tersebut dinyatakan mengalami accident dan total lost maka jumlah pesawat yang beroperasi sudah tidak memenuhi persyaratan," kata Mohammad Alwi, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10).