PT Pegadaian Bayar Kupon Surat Utang Sebesar Rp 58,85 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai pelat merah, PT Pegadaian (PPGD) merealisasikan pembayaran kupon surat utang dengan total nilai mencapai Rp 58,85 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/3/2026), Kepala Divisi Tresuri Pegadaian, Luh Putu Andarini, menjelaskan pembayaran tersebut mencakup empat seri surat utang yang diterbitkan perusahaan.

"Bersama ini kami kirimkan bukti pembayaran pengiriman dana sejumlah Rp 58,85 miliar pada tanggal 2 Maret 2026," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (2/3/2026).


Baca Juga: Bumi Serpong Damai (BSDE) Bayar Kupon Surat Utang pada Awal 2026

Pertama, Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Tahun 2025 Seri A dengan tingkat bunga 6,10% senilai Rp 28,51 miliar.

Kedua, Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Tahun 2025 Seri B dengan tingkat bunga 6,20% sebesar Rp 5,61 miliar.

Ketiga, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V Tahun 2025 Seri A dengan tingkat bagi hasil setara 6,10% dengan nilai Rp 22,17 miliar. 

Baca Juga: Surat Utang SMF Jadi Underlying REPO BI Dinilai Beri Opsi Likuiditas bagi Perbankan

Keempat, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V Tahun 2025 Seri B dengan imbal hasil setara 6,20% senilai Rp 2,55 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News