KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai pelat merah, PT Pegadaian (PPGD) merealisasikan pembayaran kupon surat utang dengan total nilai mencapai Rp 58,85 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/3/2026), Kepala Divisi Tresuri Pegadaian, Luh Putu Andarini, menjelaskan pembayaran tersebut mencakup empat seri surat utang yang diterbitkan perusahaan. "Bersama ini kami kirimkan bukti pembayaran pengiriman dana sejumlah Rp 58,85 miliar pada tanggal 2 Maret 2026," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (2/3/2026).
PT Pegadaian Bayar Kupon Surat Utang Sebesar Rp 58,85 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai pelat merah, PT Pegadaian (PPGD) merealisasikan pembayaran kupon surat utang dengan total nilai mencapai Rp 58,85 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/3/2026), Kepala Divisi Tresuri Pegadaian, Luh Putu Andarini, menjelaskan pembayaran tersebut mencakup empat seri surat utang yang diterbitkan perusahaan. "Bersama ini kami kirimkan bukti pembayaran pengiriman dana sejumlah Rp 58,85 miliar pada tanggal 2 Maret 2026," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (2/3/2026).