KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) resmi menjadi bank emas pertama di Indonesia pada Sabtu, (4/1). Hal ini setelah terbitnya surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-325/PL.02/2024, yang menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bank emas atau bulion. Menanggapi hal itu, Analis Monex Investindo, Ariston Tjendra menilai dengan hadirnya bank emas pertama di Indonesia, maka masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk mendayagunakan logam mulia tersebut. “Hal ini saya lihat akan berdampak positif, karena masyarakat bisa memanfaatkan bank bulion untuk mendayagunakan emas yang dimiliki, seperti didepositokan atau dijadikan jaminan pembiayaan. Terlebih, apabila bank bulion tersebut menerbitkan produk ETF emas misalnya, masyarakat bisa berpartisipasi berinvestasi," kata Ariston kepada Kontan, Sabtu (4/1).
PT Pegadaian Resmi Dapat Izin Usaha Bullion, Pengamat: Peluang untuk Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) resmi menjadi bank emas pertama di Indonesia pada Sabtu, (4/1). Hal ini setelah terbitnya surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-325/PL.02/2024, yang menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bank emas atau bulion. Menanggapi hal itu, Analis Monex Investindo, Ariston Tjendra menilai dengan hadirnya bank emas pertama di Indonesia, maka masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk mendayagunakan logam mulia tersebut. “Hal ini saya lihat akan berdampak positif, karena masyarakat bisa memanfaatkan bank bulion untuk mendayagunakan emas yang dimiliki, seperti didepositokan atau dijadikan jaminan pembiayaan. Terlebih, apabila bank bulion tersebut menerbitkan produk ETF emas misalnya, masyarakat bisa berpartisipasi berinvestasi," kata Ariston kepada Kontan, Sabtu (4/1).