JAKARTA. PT Pindad rupanya kapok berurusan dengan perusahaan importir R.W.B Incorporated yang memesan 110 unit senjata untuk Filipina dan Mali. Ujungnya, produsen senjata plat merah itu memutuskan untuk tak lagi berurusan dengan perusahaan asal Filipina itu. Direktur utama PT Pindad, Adik Avianto Soedarsono mengatakan, tidak akan melayani lagi pesanan dari R.W.B Incorporated apabila hasil pemeriksaan aparat hukum Filipina menemukan terjadinya pelanggaran saat proses pengiriman senjata ke negara pemesan. "Tentunya tidak akan kami layani lagi jika ada pemesanan. Jangankan perusahaan, kalau negaranya bermasalah tidak akan diberi izin lagi," ujar Adik di Departemen Pertahanan (Dephan), Selasa (1/9).Bahkan, Pindad mengancam tidak akan menyediakan suku cadang pendukung senjata. Dengan begitu, senjata yang dipakai tidak akan bertahan lama. "Memang bisa dipakai sebentar, tapi nanti cepat rusak," imbuhnya. Selain itu, Pindad menekankan tidak bertanggungjawab terhadap proses pengiriman 110 pucuk senjata itu melalui kapal laut berbendera Panama bernama Captain Ufuk. Sebab, kontrak pembelian senjata bersifat FOB atau Free on Board.
PT Pindad Bakal Blacklist R.W.B Incorporated
JAKARTA. PT Pindad rupanya kapok berurusan dengan perusahaan importir R.W.B Incorporated yang memesan 110 unit senjata untuk Filipina dan Mali. Ujungnya, produsen senjata plat merah itu memutuskan untuk tak lagi berurusan dengan perusahaan asal Filipina itu. Direktur utama PT Pindad, Adik Avianto Soedarsono mengatakan, tidak akan melayani lagi pesanan dari R.W.B Incorporated apabila hasil pemeriksaan aparat hukum Filipina menemukan terjadinya pelanggaran saat proses pengiriman senjata ke negara pemesan. "Tentunya tidak akan kami layani lagi jika ada pemesanan. Jangankan perusahaan, kalau negaranya bermasalah tidak akan diberi izin lagi," ujar Adik di Departemen Pertahanan (Dephan), Selasa (1/9).Bahkan, Pindad mengancam tidak akan menyediakan suku cadang pendukung senjata. Dengan begitu, senjata yang dipakai tidak akan bertahan lama. "Memang bisa dipakai sebentar, tapi nanti cepat rusak," imbuhnya. Selain itu, Pindad menekankan tidak bertanggungjawab terhadap proses pengiriman 110 pucuk senjata itu melalui kapal laut berbendera Panama bernama Captain Ufuk. Sebab, kontrak pembelian senjata bersifat FOB atau Free on Board.