PT Pos bisa geser porsi asing di obligasi negara



JAKARTA. Porsi asing di obligasi pemerintah diprediksi susut seiring pemberlakuan paket kebijakan XI. Beleid tersebut memungkinkan PT Pos masuk ke pasar surat berharga negara (SBN) melalui Tabungan Pos.

"Dengan bergabungnya Pos, tentu akan menjadi amunisi tambahan bagi pemerintah untuk menekan asing," ujar Head of Fixed Income Indomitra Securities Maximilianus Nico Demus," Jakarta, Rabu (30/3).

Dari data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, per 28 Maret lalu, asing menguasai sekitar 38% dari obligasi negara.


Mengutip daftar paket kebijakan ekonomi XI yang diterbitkan Kementrian Koordinator bidang Perekonomian kemarin, pemerintah menyasar kue 50% masyarakat pedesaan yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan formal.

Potensi tabungan masyarakat desa dalam lima tahun diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. Nah, dana tersebut yang akan disalurkan untuk pembangunan melalui pembelian SBN oleh PT Pos.

Nico optimistis, PT Pos mampu menggaet dana masyarakat dengan memanfaatkan kekuatan jaringan yang luas.

Dia mencatat, jumlah kantor Pos mencapai 4.154 di Indonesia. Dimana, sekitar 3.746 tercatat dapat melakukan pelayanan secara online, titik pelayanan sebesar 24.410 dalam kantor pos dan agen pos sekitar 11.835.

"Tentu hal ini merupakan potensi yang luar biasa untuk mendapatkan dana. Pos dapat menyasar masyarakat menengah hingga ke bawah yang belum pernah terjangkau oleh para lembaga keuangan," tutur Nico.

Selain itu, selama ini Pos juga telah melakukan tugas yang berhubungan dengan keuangan. Misalnya, wesel ataupun pembayaran tagihan.

Kendati demikian, menurut Nico, Pos perlu mengubah paradigma dan menimbulkan keyakinan masyarakat mengenai tabungan Pos. Pasalnya, masyarakat masih menganggap Pos hanya sebagai jasa pengiiriman surat.

"Namun, perpindahan dana dari bank ke Tabungan Pos dapat terjadi apabila ternyata Pos memberikan bunga yang lebih besar dan memberikan potongan admin yang lebih kecil daripada bank," papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia