PT PP dikeluarkan dari konsorsium kereta cepat



JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian BUMN membatalkan keikutsertaan PT Pembangunan Perumahan (PT PP) dalam rencana pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, keputusan itu diambil karena pemerintah ingin BUMN tersebut fokus kepada pembangunan perumahan.

"Karena kebutuhan perumahan meningkat, kami ingin mereka fokus disitu dulu," kata Rini di Jakarta, Rabu (9/9).

Pemerintah tetap meneruskan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Keputusan ini diambil setelah Presiden Jokowi resmi menolak proposal pembangunan kereta cepat yang diajukan oleh Jepang dan China.


Rini mengatakan, pembangunan proyek tersebut akan dilakukan oleh konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero), PT Jasa Marga (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Perkebunnan Nusantara (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero).

Rini mengatakan, saat ini pihaknya sedang memfinalisasi konsorsium yang akan dilibatkan dalam pembangunan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri