KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) melaporkan hasil pemeringkatan perusahaan dan efek bersifat utang oleh PT Pefindo. Dalam pemeringkatan kali ini, Pefindo memutuskan memberikan rating idBBB+ dengan outlook negatif untuk PTPP. Direktur Utama Pefindo, Irmawati mengatakan, obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.
Baca Juga: Astra (ASII) Akan Gelar Buyback Saham Senilai Rp 2 Triliun, Ini Tujuannya “Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi,” tulisnya dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/3). Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto menuliskan, Obligasi Berkelanjutan IV Tahun 2024 mendapatkan rating idBBB+ dari Pefindo. Nilai obligasi ini maksimum Rp 3 triliun yang diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (24 Juni 2024) sampai dengan 24 Juni 2026 Kemudian, rating idBBB+ juga diberikan untuk Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B, Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B, Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023, dan Obligsi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024. Keempatnya bernilai Rp 1,99 triliun. Menurut Irmawati, efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. “Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang,” kata Irmawati.
Baca Juga: Prospek Kinerja Metrodata (MTDL) Ditopang Solusi Cloud & AI, Ini Rekomendasi Sahamnya Lalu, rating idBBB+(sy) diberikan untuk Sukuk Mudharabah I Tahap I Tahun 2023 Seri B, Sukuk Mudharabah I Tahap II Tahun 2022 Seri B, dan Sukuk Mudharabah I Tahap III Tahun 2023. Ketiganya memiliki nilai Rp 531,75 miliar Seluruh hasil pemeringkatan dari Pefindo untuk PTPP tersebut berlaku sejak tanggal 6 Maret 2026 hingga 1 Maret 2027. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News