JAKARTA. PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) merilis surat utang jangka menengah atawa medium term notes (MTN) dengan jumlah senilai Rp 400 miliar. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, MTN tersebut terbagi dalam dua seri. Pertama, instrumen bertajuk MTN II SNP Tahun 2017 seri A menawarkan kupon tetap sebesar 10,50% per tahun dengan jumlah pokok senilai Rp 200 miliar. Surat utang bertenor satu tahun lima hari ini telah didistribusikan secara elektronik pada 22 Juni 2017. MTN berkode SPNP02AXMF ini bakal jatuh tempo pada 27 Juni 2018. Kedua, seri bertajuk MTN II SNP Tahun 2017 seri B menawarkan kupon tetap sebesar 10,75% dengan jumlah pokok senilai Rp 200 miliar. Efek bertenor satu tahun enam bulan ini akan kadaluwarsa pada 27 Desember 2018. Perusahaan bakal membayar bunga setiap tiga bulan dengan pembayaran pertama jatuh pada 22 September 2017. PT SNP menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai agen pemantau sekaligus agen jaminan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PT SNP rilis dua seri MTN senilai Rp 400 miliar
JAKARTA. PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) merilis surat utang jangka menengah atawa medium term notes (MTN) dengan jumlah senilai Rp 400 miliar. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, MTN tersebut terbagi dalam dua seri. Pertama, instrumen bertajuk MTN II SNP Tahun 2017 seri A menawarkan kupon tetap sebesar 10,50% per tahun dengan jumlah pokok senilai Rp 200 miliar. Surat utang bertenor satu tahun lima hari ini telah didistribusikan secara elektronik pada 22 Juni 2017. MTN berkode SPNP02AXMF ini bakal jatuh tempo pada 27 Juni 2018. Kedua, seri bertajuk MTN II SNP Tahun 2017 seri B menawarkan kupon tetap sebesar 10,75% dengan jumlah pokok senilai Rp 200 miliar. Efek bertenor satu tahun enam bulan ini akan kadaluwarsa pada 27 Desember 2018. Perusahaan bakal membayar bunga setiap tiga bulan dengan pembayaran pertama jatuh pada 22 September 2017. PT SNP menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai agen pemantau sekaligus agen jaminan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News