KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) belum bisa membayar kewajiban senilai Rp 3,12 miliar kepada CV Al-Ridho. Namun, manajemen emiten pelat merah ini memastikan hal itu tak terkait dengan kondisi keuangan perusahaan. Sekretaris Perusahaan TINS Abdullah Umar menjelaskan, terjadi masalah di CV Al-Ridho selaku pemilik tagihan tersebut. "Sebagai BUMN, kami harus memastikan legalitas rekanan sebelum membayar," ujar Umar, Selasa (11/8). Dia belum bisa mengungkap konflik yang dimaksud. Tapi menurutnya, permasalahan yang terjadi terkait dengan kepengurusan Al-Ridho.
PT Timah: Pelunasan kewajiban molor akibat permasalahan pada kreditur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) belum bisa membayar kewajiban senilai Rp 3,12 miliar kepada CV Al-Ridho. Namun, manajemen emiten pelat merah ini memastikan hal itu tak terkait dengan kondisi keuangan perusahaan. Sekretaris Perusahaan TINS Abdullah Umar menjelaskan, terjadi masalah di CV Al-Ridho selaku pemilik tagihan tersebut. "Sebagai BUMN, kami harus memastikan legalitas rekanan sebelum membayar," ujar Umar, Selasa (11/8). Dia belum bisa mengungkap konflik yang dimaksud. Tapi menurutnya, permasalahan yang terjadi terkait dengan kepengurusan Al-Ridho.