KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) menandatangani perjanjian fasilitas kredit talangan Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan limit maksimal Rp 4 triliun. Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (20/10/2026), fasilitas kredit tersebut dapat digunakan untuk keperluan umum perusahaan, termasuk memenuhi kebutuhan modal kerja serta kebutuhan pendanaan yang berkaitan dengan kewajiban penempatan dana DHE-SDA sesuai ketentuan regulator. Fasilitas kredit ini memiliki jangka waktu 12 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Fasilitas tersebut bersifat revolving pada tingkat limit, sedangkan setiap penarikan kredit bersifat nonrevolving.
PT Timah (TINS) Kantongi Fasilitas Kredit Talangan DHE-SDA Rp 4 T dari Bank Mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) menandatangani perjanjian fasilitas kredit talangan Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan limit maksimal Rp 4 triliun. Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (20/10/2026), fasilitas kredit tersebut dapat digunakan untuk keperluan umum perusahaan, termasuk memenuhi kebutuhan modal kerja serta kebutuhan pendanaan yang berkaitan dengan kewajiban penempatan dana DHE-SDA sesuai ketentuan regulator. Fasilitas kredit ini memiliki jangka waktu 12 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Fasilitas tersebut bersifat revolving pada tingkat limit, sedangkan setiap penarikan kredit bersifat nonrevolving.
TAG: