KONTAN.CO.ID - PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”). RUPST diselenggarakan secara hybrid dimana penyelenggaraan RUPST secara elektronik difasilitasi melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan penyelenggaraan RUPST dengan kehadiran secara fisik diadakan di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190. Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris. Selain itu, pemegang saham telah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama. Dengan persetujuan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku, sepanjang tindakan tersebut dicatat dengan baik dalam catatan dan buku Perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT Vale Indonesia Tbk Mengumumkan Jajaran Direksi Pasca RUPST 2024
KONTAN.CO.ID - PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”). RUPST diselenggarakan secara hybrid dimana penyelenggaraan RUPST secara elektronik difasilitasi melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan penyelenggaraan RUPST dengan kehadiran secara fisik diadakan di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190. Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris. Selain itu, pemegang saham telah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama. Dengan persetujuan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku, sepanjang tindakan tersebut dicatat dengan baik dalam catatan dan buku Perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.