JAKARTA. Setelah lama tertunda, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mulai konstruksi proyek rel ketera api PT Bukit Asam Transpacific Railways (BATR). Joko Pramono, Sekretaris Perusahaan PTBA menyatakan, konstruksi proyek rel kereta api sepanjang 280 kilometer (km) pada semester I 2014. Lebih lama dari rencana konstruksi awal Juli 2013. Untuk memenuhi target baru tersebut, PTBA memacu proses restrukturisasi konsesi tambang PT Bukit Asam Bangko (BAB) yang merupakan bagian proyek BATR. "Kami optimis restrukturisasi BAB selesai di akhir 2013, sehingga kami bisa memulai konstruksi di semester I tahun depan," terang Joko kepada KONTAN, Selasa (24/9). Restrukturisasi ini guna menyesuaikan dengan beleid pemerintah. Selama ini, Bukit Asam Bangko mendapatkan mandat mengurus konsesi pertambangan batubara di Bangko, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemilik langsung konsesi ini adalah PTBA. Masalahnya, skema ini terganjal Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan itu mengharuskan pihak yang melakukan usaha adalah pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) bersangkutan. Tahun lalu, pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 24/2012 tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga PTBA harus mengalihkan kepemilikan IUP di Bangko ke Bukit Asam Bangko.