PTBA siap restrukturisasi Bukit Asam Banko



JAKARTA. PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) akhirnya merealisasikan restrukturisasi kepemilikan saham di anak usaha, PT Bukit Asam Banko (BAB). Restrukturisasi ini dilakukan untuk menyesuaikan pengelolaan tambang dengan beleid pemerintah yang baru.

Selama ini, BAB mendapatkan mandat untuk mengurusi konsesi pertambangan batubara di Banko, Sumatera Selatan (Sumsel). PTBA memiliki 65% saham BAB. Sementara sisa saham sebesar 35% dimiliki oleh PT Rajawali Asia Resources (RAR).

Pemilik langsung konsesi ini sendiri adalah PTBA. Masalahnya, skema seperti ini terganjal oleh Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Aturan itu mengharuskan pihak yang melakukan kegiatan usaha adalah pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) bersangkutan. Namun, pemerintah merevisi PP 24/2012 tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga PTBA bisa mengalihkan kepemilikan IUP ke BAB. Makanya, PTBA perlu melakukan restrukturisasi Authorization Agreement.

Dalam restrukturisasi itu, RAR akan menjual 3.368 saham BAB kepada PTBA dengan harga Rp 842 juta. Nilai nominal pada saat penyertaan saham, yakni Rp 250.000 per saham. Hak untuk membeli kembali saham itu akan dilakukan setelah pengalihan izin usaha pertambangan dari PTBA kepada BAB.

Harga pembelian kembali 35% saham itu sebesar US$ 49 juta. "Saham BAB kita beli dulu, lalu akan dijual kembali ke RAR setelah financial closing," ujar Joko Pramono, Sekretaris Perusahan PTBA, kepada KONTAN, Jumat (17/4).

Restrukturisasi ini penting untuk melanjutkan megaproyek rel kereta api PT Bukit Asam Transpacific Railways (BATR). Financial closing yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah ditandatanganinya perjanjian kredit antara BATR dengan pihak pemberi pinjaman untuk sebagian besar kebutuhan pendanaan proyek BATR.

Total investasi penggarapan BATR ditaksir mencapai US$ 1,8 miliar. Dana tersebut akan ditutupi dari ekuitas BATR dan pinjaman eksternal.

Meski industri batubara tengah melambat, PTBA memang tetap jor-joran menggarap beberapa proyek infrastruktur batubara dan proyek energi. Pada Semester II mendatang, PTBA akan memulai pembangunan konstruksi PLTU Banko Tengah 2 x 620 Mega Watt (Sumsel 8) di Mulut Tambang Tanjung Enim.

Untuk mendorong bisnis di sektor energi, PTBA membentuk anak usaha baru bernama PT Bukit Energi Investama. Perusahaan ini akan menajdi grup bisnis untuk menunjang pengembangan PTBA di bidang usaha energi.

Pengembangan ini menjadi bagian dari diversifikasi PTBA yang meliputi usaha di bidang pengembangan PLTU, kontraktor Engineering Procurement Construction (EPC), kontraktor pengoperasian dan pemeliharaan. Juga, termasuk pengolahan hasil tambang dan industri kimia.

Saat ini, PTBA juga sudah mengoperasikan PLTU 3 x 10 MW di mulut tambang Tanjung Enim untuk memenuhi kebutuhan listrik sendiri. PTBA juga menggarap PLTU 2 x 8 MW di pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung. Sementara PLTU Banjarsari 1 x 110 MW di Lahat, Sumatera Selatan saat ini tengah menunggu tersambungnya dengan jaringan interkoneksi Sumatera bagian selatan milik PLN.

Di luar sektor pembangkit listrik, nantinya anak usaha baru PTBA ini juga akan mengembangkan pengelolaan energi, seperti coal bed methane (CBM) yang dijadwalkan akan beroperasi tahun depan. Kapasitasnya setara dengan kebutuhan bakar bakar untuk PLTU berkapasitas 250 MW.

PTBA juga sedang menyiapkan diri untuk mengakuisisi Ignite Energy Resources Ltd. dari Australia yang menguasai teknologi batubara cair, dan coal upgrading. "Sebelum semester I ini hasil due dilligence sudah keluar sehingga PTBA bisa memutuskan komposisi kepemilikan sahamnya," tandas Joko.

Saham PTBA ditutup stagnan di level Rp 10.750 pada perdagangan Jumat (17/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto