JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengaku sudah melakukan pembelian kembali sahamnya alias buyback. "Belum kami gunakan semua, baru sebagian kecil. Per minggu lalu yang sudah digunakan itu sekitar Rp 80 miliar," Direktur Utama PTBA Milawarma kepada Kontan, Selasa (19/6). Sayangnya Milawarma mengaku tak tahu berapa persen yang sudah di buyback pihaknya. "Masih kecil. Saya juga lupa, tapi masih sangat kecil," tambahnya. Aksi korporasi ini sudah dilakukan sejak Mei lalu di saat harga saham perusahaan tambang ini turun mengikuti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun ia menggarisbawahi jika ada beberapa tata cara dalam pembelian saham kembali tersebut. Seperti ketentuan harga tidak boleh membeli di atas penutupan harga sebelumnya. "Selain itu kan di peraturan tidak boleh membeli saham buyback di 30 menit pertama," terang Milawarma. PTBA sendiri memang menganggarkan dana sebesar Rp 2 triliun untuk melakukan buyback hingga 5% saham di pasar. Perusahaan pelat merah ini telah mendapatkan restu pemegang saham sudah dikantongi melalui RUPSLB Desember lalu. Di mana masa buyback akan dilakukan selama 18 bulan sejak disetujui.
PTBA sudah buyback Rp 90 miliar
JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengaku sudah melakukan pembelian kembali sahamnya alias buyback. "Belum kami gunakan semua, baru sebagian kecil. Per minggu lalu yang sudah digunakan itu sekitar Rp 80 miliar," Direktur Utama PTBA Milawarma kepada Kontan, Selasa (19/6). Sayangnya Milawarma mengaku tak tahu berapa persen yang sudah di buyback pihaknya. "Masih kecil. Saya juga lupa, tapi masih sangat kecil," tambahnya. Aksi korporasi ini sudah dilakukan sejak Mei lalu di saat harga saham perusahaan tambang ini turun mengikuti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun ia menggarisbawahi jika ada beberapa tata cara dalam pembelian saham kembali tersebut. Seperti ketentuan harga tidak boleh membeli di atas penutupan harga sebelumnya. "Selain itu kan di peraturan tidak boleh membeli saham buyback di 30 menit pertama," terang Milawarma. PTBA sendiri memang menganggarkan dana sebesar Rp 2 triliun untuk melakukan buyback hingga 5% saham di pasar. Perusahaan pelat merah ini telah mendapatkan restu pemegang saham sudah dikantongi melalui RUPSLB Desember lalu. Di mana masa buyback akan dilakukan selama 18 bulan sejak disetujui.