PTBA teken kontrak Rp 157 triliun



JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk memperoleh kontrak jual beli batubara dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 157 triliun. Transaksi jual beli batubara itu berlangsung hingga 2030 mendatang. Kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian jual beli batubara (PJBB), Selasa (26/3).

Joko Pramono, Sekretaris Perusahaan Bukit Asam mengatakan, dalam kesepakatan itu, PTBA akan memasok 262,6 juta ton batubara pada periode 2010 hingga 2030. "(perjanjian) ini lanjutan dari perjanjian interim yang dibuat sebelumnya," ujar dia, kemarin. Hingga saat ini, lanjut Joko, total volume pengiriman batubara ke PLN baru mencapai 5 juta ton.

Batubara itu akan digunakan guna memenuhi kebutuhan sejumlah proyek pembangkit listrik PLN. Di antaranya, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 10.000 mega watt (MW) tahap I. PLTU itu antara lain PLTU Labuhan Angin, PLTU Suralaya Baru, PLTU Pelabuhan Ratu, dan PLTU Pacitan.


Berdasarkan kesepakatan, tahun ini, PTBA akan memasok batubara sebanyak 2,45 juta ton. Selanjutnya, volume pengiriman akan meningkat secara bertahap menjadi sebesar 23,4 juta ton per tahun di 2030 mendatang. Harga jual, kata Joko, akan berkiblat pada harga batubara acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah, ditambah biaya angkut kereta api dari tambang ke pelabuhan. Besaran harga kontrak akan diperbaharui setiap tahun.

Mulai awal tahun lalu hingga Maret 2013, tercatat, volume PJBB batubara perusahaan berkode saham PTBA ini mencapai 537,5 juta ton. Sebelumnya, yakni bulan lalu, PTBA menandatangani PJBB batubara dengan anak usaha PLN, PT Indonesia Power, sebanyak 51,8 juta ton. Batubara ini akan digunakan untuk pasokan bahan bakar PLTU Suralaya di Merak, Banten. Pengiriman mulai 1 Januari 2013 hingga 31 Desember 2022.

Pada 2012 lalu, PTBA juga menandatangani kontrak jangka panjang untuk memasok batubara PT Huadian Bukit Asam Power. Huadian merupakan anak usaha PTBA yang memiliki PLTU Banko Tengah 2x60 MW (Sumsel 8). Volumenya sebesar 223,1 juta ton.

Saat ini, PTBA sedang menunggu keputusan tender PLTU Sumsel 9 dan Sumsel 10. Total kapasitas pembangkit ini sekitar 1.800 MW. Untuk menjamin ketersediaan pasokan, PTBA sudah menyiapkan cadangan dengan total 1,25 miliar. Cadangan tertambang dari konsesinya yang berlokasi di Tanjung Enim mencapai 1,99 miliar ton. Sementara, volume jumlah sumber daya batubaranya sekitar 6,36 miliar.

Untuk memenuhi kebutuhan transportasi, PT Kereta Api Indonesia kata Joko, telah menyatakan komitmen untuk meningkatkan kapasitas angkut. Mulai 2014, kapasitas angkut menuju Pelabuhan Tarahan akan mencapai 22,7 juta ton per tahun.

Kapasitas timbun di pelabuhan Tarahan pun akan ditingkatkan dari 13 juta ton per tahun menjadi 25 juta ton per tahun. Begitu pula kapasitas sandar dermaga akan dinaikkan dari 80.000 DWT (panamax) menjadi 150.000 DWT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amailia Putri