JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk memperoleh kontrak jual beli batubara dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 157 triliun. Transaksi jual beli batubara itu berlangsung hingga 2030 mendatang. Kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian jual beli batubara (PJBB), Selasa (26/3). Joko Pramono, Sekretaris Perusahaan Bukit Asam mengatakan, dalam kesepakatan itu, PTBA akan memasok 262,6 juta ton batubara pada periode 2010 hingga 2030. "(perjanjian) ini lanjutan dari perjanjian interim yang dibuat sebelumnya," ujar dia, kemarin. Hingga saat ini, lanjut Joko, total volume pengiriman batubara ke PLN baru mencapai 5 juta ton. Batubara itu akan digunakan guna memenuhi kebutuhan sejumlah proyek pembangkit listrik PLN. Di antaranya, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 10.000 mega watt (MW) tahap I. PLTU itu antara lain PLTU Labuhan Angin, PLTU Suralaya Baru, PLTU Pelabuhan Ratu, dan PLTU Pacitan.
PTBA teken kontrak Rp 157 triliun
JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk memperoleh kontrak jual beli batubara dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 157 triliun. Transaksi jual beli batubara itu berlangsung hingga 2030 mendatang. Kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian jual beli batubara (PJBB), Selasa (26/3). Joko Pramono, Sekretaris Perusahaan Bukit Asam mengatakan, dalam kesepakatan itu, PTBA akan memasok 262,6 juta ton batubara pada periode 2010 hingga 2030. "(perjanjian) ini lanjutan dari perjanjian interim yang dibuat sebelumnya," ujar dia, kemarin. Hingga saat ini, lanjut Joko, total volume pengiriman batubara ke PLN baru mencapai 5 juta ton. Batubara itu akan digunakan guna memenuhi kebutuhan sejumlah proyek pembangkit listrik PLN. Di antaranya, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 10.000 mega watt (MW) tahap I. PLTU itu antara lain PLTU Labuhan Angin, PLTU Suralaya Baru, PLTU Pelabuhan Ratu, dan PLTU Pacitan.