PTDI bantah telah dijual ke asing



JAKARTA. PT Dirgantara Indonesia (PTDI) membantah bahwa perusahaan telah dijual ke asing, seperti kabar yang tersebar lewat aplikasi pesan Whatsapp maupun media sosial belakangan. 

"Kabar PTDI dijual pemerintah Indonesia ke pihak asing adalah bohong atau hoax," kata Manajer Hukum dan Humas PTDI Irlan Budiman dalam pernyataan resmi perusahaan, Sabtu (29/4).

Dia menjelaskan, PTDI sebagai bagian dari industri pertahanan yang strategis, dilindungi UU 16/2012. Pasal 1 undang-undang tersebut menyebutkan, kepemilikan industri strategis sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dilarang dijual kepada pihak asing manapun. 


"Dengan demikian, tidak boleh sebagian atau seluruh sahamnya dijual kepada pihak manapun dan 100% milik Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Irlan dalam pernyataan resmi perusahaan, Sabtu (29/4).

PTDI merilis klarifikasi setelah menemukan kabar tak benar lewat aplikasi pesan dan media sosial. Pesan tersebut berbunyi:

"Berita Terlambat dari Bandung Inalilahi Wa Ina Illaihi Roji’un

Telah berpindah tangan, satu lagi BUMN Strategis yang dibangun alm, HM. Soeharto dan Prof. DR. Ing BJ Habibie kpd Aseng... Dengan ditanda tangani nya pelunasan pembayaran dari pemerintah Cina kpd pemerintah Indonesia pada awal April 2017 oleh Presiden Joko Widodo (disetujui dan ditanda tangani oleh Ketua KPK, Ketua DPR RI dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) maka secara resmi Kepemilikan PT. Dirgantara Indonesia/PTDI dh. IPTN NURTANIO, berpindah tangan menjadi milik pemerintah Republik Rakyat Tjina.  Dengan demikian, untuk selanjutnya, seluruh pesawat dan komponen hasil produksi, akan berlabel Made in Cina."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia