JAKARTA. PT Dirgantara Indonesia (PTDI) membantah bahwa perusahaan telah dijual ke asing, seperti kabar yang tersebar lewat aplikasi pesan Whatsapp maupun media sosial belakangan. "Kabar PTDI dijual pemerintah Indonesia ke pihak asing adalah bohong atau hoax," kata Manajer Hukum dan Humas PTDI Irlan Budiman dalam pernyataan resmi perusahaan, Sabtu (29/4). Dia menjelaskan, PTDI sebagai bagian dari industri pertahanan yang strategis, dilindungi UU 16/2012. Pasal 1 undang-undang tersebut menyebutkan, kepemilikan industri strategis sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dilarang dijual kepada pihak asing manapun.
PTDI bantah telah dijual ke asing
JAKARTA. PT Dirgantara Indonesia (PTDI) membantah bahwa perusahaan telah dijual ke asing, seperti kabar yang tersebar lewat aplikasi pesan Whatsapp maupun media sosial belakangan. "Kabar PTDI dijual pemerintah Indonesia ke pihak asing adalah bohong atau hoax," kata Manajer Hukum dan Humas PTDI Irlan Budiman dalam pernyataan resmi perusahaan, Sabtu (29/4). Dia menjelaskan, PTDI sebagai bagian dari industri pertahanan yang strategis, dilindungi UU 16/2012. Pasal 1 undang-undang tersebut menyebutkan, kepemilikan industri strategis sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dilarang dijual kepada pihak asing manapun.