PTIS kantongi kontrak dari Total E&P Indonesia



JAKARTA. PT Indo Straits Tbk (PTIS) memperoleh kontrak senilai US$ 490.000 dari Total E&P Indonesia (TOTAL). Hal ini tertuang dalam perjanjian yang disepakati dalam bentuk fax of intent (FOI).Bong Nam Kong, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PTIS mengatakan, FOI itu berisi tentang penunjukan langsung dan penugasan oleh TOTAL kepada perseroan."Ketentuan untuk pekerjaan jasa pengerukan (dredging) dan pengangkutan (lifting) di Kalimantan Timur," ujarnya dalam pernyataan resmi. Adapun, proyek itu sudah dimulai pada 16 Juni 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia