KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100% dari kapasitas. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. "PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1). "Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.
PTM di Jakarta Digelar Setiap Hari Mulai Besok, Kapasitas Kelas 100%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100% dari kapasitas. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. "PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1). "Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.