KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III melalui anak usahanya, PTPN II memastikan akan melelang gula sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam rapat yang digelar (28/4). "Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PTPN III Persero mengikuti arahan Kemendag dan menyesuaikan harga jual gula dengan berpedoman pada harga eceran tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500 per kg," ujar Corporate Secretary Holding Perkebungan Nusantara PTPN III, Irwan Perangin-angin dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4).
PTPN akan lelang gula sesuai dengan harga eceran tertinggi pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III melalui anak usahanya, PTPN II memastikan akan melelang gula sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam rapat yang digelar (28/4). "Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PTPN III Persero mengikuti arahan Kemendag dan menyesuaikan harga jual gula dengan berpedoman pada harga eceran tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500 per kg," ujar Corporate Secretary Holding Perkebungan Nusantara PTPN III, Irwan Perangin-angin dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4).