PTPN Bersiap Lunasi Surat Utang Rp 445 Miliar Akan Jatuh Tempo pada Juli 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyampaikan bahwa surat utang milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) akan jatuh tempo pada Juli 2026. 

Surat utang yang dimaksud adalah medium term notes (MTN) II PTPN V tahun 2021 (peringkat idA) senilai Rp 445 miliar yang akan jatuh tempo pada 13 Juli 2026. 

“PTPN IV berencana untuk melunasi instrumen utang yang jatuh tempo tersebut dengan menggunakan dana internal,” ujar Pefindo dalam laporannya, Rabu (8/4/2026). 


Baca Juga: Rupiah Terjun Lagi ke Rp 17.074 Per Dolar AS di Siang Ini (9/4)

Adapun, perusahaan mencatatkan saldo kas dan setara kas sekitar Rp 11,1 triliun per 28 Februari 2026. 

Sebelumnya, PTPN mendaftarkan efek bersifat utang/sukuk yang dilakukan tanpa penawaran umum tersebut kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 10 September 2021. MTN tersebut memberikan suku bunga atau imbal hasil 11,25% per tahun.

Bertindak sebagai agen pemantau dan agen jaminan MTN tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). Sementara PT Mandiri Sekuritas bertindak sebagai penata laksana penerbitan MTN tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News