KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal tahun ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, akan membenahi 65% dana pensiun BUMN yang sedang dalam kondisi memprihatinkan. Jadi 35% dana pensiun BUMN masih dalam kondisi yang baik. Dalam pembenahan itu, Erick akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk investigasi audit perusahaan dana pensiun BUMN. Pelibatan KPK untuk investigasi audit permasalahan di dana pensiun BUMN agar memberikan efek jera. Dalam proses itu, BUMN dan dana pensiun pelat merah juga berbenah, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II misalnya l membayarkan santunan hari tua. Sebelumnya BUMN ini kesulitan untuk membayar santunan hari tua yang menjadi hak karyawan yang sudah memasuki masa purna bakti.
PTPN II Serahkan Santunan Hari Tua, Pembenahan Dana Pensiun BUMN Harus Berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal tahun ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, akan membenahi 65% dana pensiun BUMN yang sedang dalam kondisi memprihatinkan. Jadi 35% dana pensiun BUMN masih dalam kondisi yang baik. Dalam pembenahan itu, Erick akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk investigasi audit perusahaan dana pensiun BUMN. Pelibatan KPK untuk investigasi audit permasalahan di dana pensiun BUMN agar memberikan efek jera. Dalam proses itu, BUMN dan dana pensiun pelat merah juga berbenah, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II misalnya l membayarkan santunan hari tua. Sebelumnya BUMN ini kesulitan untuk membayar santunan hari tua yang menjadi hak karyawan yang sudah memasuki masa purna bakti.