KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III mengklaim berusaha melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal hak guna usaha (HGU) di Pematang Siantar secara persuasif dan humanis. Langkanya dengan menawarkan suguh hati/tali asih kepada penggarap yang masih bertahan menguasai areal tersebut. Sebagian besar dari masyarakat yang menggarap areal HGU No. 1 Pematang Siantar atau sekitar 398 kepala keluarga disebut sudah bersedia untuk menyerahkan tanah yang mereka kuasai dengan pola suguh hati/tali asih. Namun, sekitar 25 kepala keluarga yang diduga menguasai 90 bangunan diatas areal HGU masih belum bersedia menerima pola suguh hati. Mereka masih bertempat tinggal serta bercocok tanam di atas areal tersebut hingga saat ini.
PTPN III Berkomitmen Menjaga Kondusifitas Areal HGU di Siantar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III mengklaim berusaha melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal hak guna usaha (HGU) di Pematang Siantar secara persuasif dan humanis. Langkanya dengan menawarkan suguh hati/tali asih kepada penggarap yang masih bertahan menguasai areal tersebut. Sebagian besar dari masyarakat yang menggarap areal HGU No. 1 Pematang Siantar atau sekitar 398 kepala keluarga disebut sudah bersedia untuk menyerahkan tanah yang mereka kuasai dengan pola suguh hati/tali asih. Namun, sekitar 25 kepala keluarga yang diduga menguasai 90 bangunan diatas areal HGU masih belum bersedia menerima pola suguh hati. Mereka masih bertempat tinggal serta bercocok tanam di atas areal tersebut hingga saat ini.