KONTAN.CO.ID - Setelah sukses membentuk SugarCo pada 2021, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mengakselerasi pembentukan subholding lainnya, yakni PalmCo dan SupportingCo. Aksi-aksi korporasi ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi menyeluruh yang dilakukan Kementerian BUMN terhadap perusahaan-perusahaan di bawah naungannya. Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menyampaikan, pangan dan energi akan menjadi isu penting di masa yang akan. Hal ini akibat munculnya dinamika dan tantangan global, seperti konflik UkrainaRusia, ketegangan geopolitik, dan global warming. Di sisi lain, ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan masih relatif tinggi guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan stabilisasi harga.
“Karena itu, impor harus terus dikurangi di masa yang akan datang. Potensi Indonesia untuk menenuhi kebutuhan energi ramah lingkungan juga sangat besar dan perlu dioptimalkan. Kami meyakini, pembentukan subholding ini akan mampu mengatasi tantangan yang ada,” ujar Abdul Ghani di Jakarta, Kamis (02/11/2023). Saat ini, secara konsolidasi luas lahan sawit PTPN Group adalah 600 ribu hektar yang tersebar di sepuluh PTPN. Sedangkan untuk lahan tebu seluas 173 ribu hektare, terdiri dari 53 ribu HGU dan sisanya tebu rakyat yang dikelola oleh tujuh PTPN. Pembentukan subholding, ujar Ghani, dilakukan dalam rangka, antara lain, untuk akselerasi sinergitas, optimalisasi sumber daya lebih mudah diintegrasikan, dan memperkuat daya saing PTPN sebagai instrumen negara. “Holdingisasi sawit (PalmCo) bukan semata merjer. Ada program lanjutan, yaitu hilirisasi untuk menghadirkan minyak goreng 1,8 juta ton pada 2026 sehingga bisa memenuhi 40 persen kebutuhan minyak goreng domestik,” tutur Ghani. Ghani menyampaikan, sebagai BUMN, PTPN mengemban berbagai penugasan, termasuk jika dibutuhkan di pasar untuk kepentingan negara. Dia menegaskan, berbagai aksi korporasi yang dilakukan holding di klaster perkebunan dan kehutanan tetap berada di bawah komando dan pengawasan pemerintah sebagai pemegang saham. Dampak Positif Aksi-aksi korporasi yang tengah dilakukan PTPN Group dinilai banyak pihak sebagai sebuah terobosan penting. Pembentukan subholding PalmCo, misalnya, Dekan Fakultas Pertanian IPB University, Prof. Dr. Ir. Suryo Wiyono, M.Sc.Agr. mengatakan, rencana pembentukan PalmCo akan memberikan dampak positif bagi masa depan industri sawit nasional serta mendorong kemajuan industri sawit Indonesia. Menurut Suryo, keberadaan PalmCo akan menjaga stabilitas harga minyak goreng domestik. Beberapa tahun belakangan sering terjadi kelangkaan supply dan tingginya harga minyak goreng di pasaran. “PalmCo dibentuk, salah satunya karena arahan presiden tentang ketahanan pangan nasional, khususnya terkait pemenuhan minyak goreng dalam negeri dan ini adalah fokus utama dari PalmCo. Kita berharap, PalmCo mampu meningkatkan produksi minyak goreng curah dalam negeri dan meningkatkan produksi CPO,” kata Suryo. Suryo memperkirakan, produksi minyak goreng akan meningkat dari 460.000 ton/tahun pada 2021 menjadi 1,8 juta ton/tahun, atau empat kali lipat, pada 2026 lewat pembentukan PalmCO. “Untuk dapat menyeimbangkan bisnis dan melayani kebutuhan masyarakat, maka caranya adalah dengan meningkatkan produktivitas kebun sendiri, meningkatkan produktifitas kebun rakyat, dan hilirisasi komoditas dalam minyak goreng,” ucap Suryo. Hal senada juga disampaikan Dekan Fakultas Pertanian UGM, Ir. Jaka Widada, M.P., Ph.D. Dia mengatakan, PalmCo akan memberikan dampak pembangunan yang signifikan bagi bangsa karena saat ini Indonesia masih membutuhkan agent of development, khususnya di bidang kelapa sawit. “PalmCo akan menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar kelapa sawit dunia yang akan menciptakan pemerataan hasil perekonomian berkelanjutan. Karena PalmCo berkomitmen mengembangkan wilayah, mengurangi kesenjangan, dan menjamin pemerataan melalui program peremajaan sawit yang akan berdampak pada sekitar 120 ribu petani plasma beserta keluarga yang didukung melalui program replanting,” ujar Jaka. Berbagai aksi korporasi yang dilakukan PTPN Group juga mendapat dukungan dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kemenko Bidang Perekonomian terkait perubahan daftar program strategis nasional (PSN), Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian BUMN perihal penerbitan PP pengurangan struktur permodalan terkait integrasi PRPN Goup, serta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan, yang berkaitan dengan kewenangannya masing-masing. Mengenai Holding Perkebunan Nusantara: PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014. Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) serta perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN).
Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing. Berdasarkan data per Desember 2021, areal tanaman PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 565 ribu ha, tanaman karet seluas 138 ribu ha, teh 30 ribu ha serta areal tebu sendiri seluas 52 ribu ha. Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.
Baca Juga: PTPN Holding Berikan Hibah Laboratorium Riset Pengolahan Kelapa Sawit Mini kepada IPB Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti