PTPN III & PLN Bersama Optimalisasi Energi Terbarukan Pabrik Kelapa Sawit PTPN Group



KONTAN.CO.ID - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dan PT PLN (Persero) menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan penyediaan tenaga listrik ramah lingkungan (Renewable Energy Certificate) bagi pabrik kelapa sawit, serta pemanfaatan energi baru terbarukan. Direktur Produksi dan Pengembangan PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Mahmudi, bersama Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama ini di Jakarta, Rabu (08/11/2023).

Dalam sambutannya, Mahmudi menyampaikan, MoU ini merupakan kesepakatan awal bagi kedua belah pihak guna mewujudkan kerja sama yang kuat dalam menyediakan tenaga listrik di pabrik kelapa sawit milik PTPN Group, serta meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. "Hingga saat ini, sebanyak 8 dari 68 Pabrik Kelapa Sawit milik PTPN Group telah terpasang daya listrik PLN dengan kisaran 1.700 hingga 2.175 kVA, yang digunakan sebagai sumber energi listrik dalam proses pengolahan," ungkap Mahmudi.

Mahmudi mengatakan, dengan adanya PLN-isasi sebagai sumber energi listrik di pabrik kelapa sawit (PKS), maka excess cangkang ke depannya dapat dikerjasamakan dengan PLN sebagai alternatif subtitusi bahan bakar batu bara.


Melalui kolaborasi ini, lanjut Mahmudi, PLN akan mendukung keandalan pasokan listrik pabrik PTPN Group melalui program layanan prioritas, guna pemenuhan kelancaran proses pengolahan. “Dengan adanya kerja sama ini, PLN juga akan menerbitkan Renewable Energy Certificate (REC) untuk mendukung program Environmental, social, and Governance (ESG) di PTPN Group,” tambahnya.

Sementara itu, Mahmudi juga mengungkapkan bahwa saat ini PTPN III (Persero) sebagai induk holding di klaster perkebunan dan kehutanan, telah menjalin kerja sama dengan mitra dalam mengoperasikan pembangkit listrik tenaga biogas dan biomasa sawit dengan total kapasitas 27MW.

Energi ini diperoleh dari pemanfaatan sumber energi baru terbarukan berbasis POME dan Tandan Kosong dari pabrik kelapa sawit. "Oleh karena itu, harapannya adalah bahwa pembangkit listrik yang ada di PTPN Group dapat terdaftar sebagai pembangkit energi baru terbarukan," ujar Mahmudi.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo yang diwakili oleh Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, kolaborasi penyediaan listrik bersih untuk PTPN Group, merupakan salah satu upaya PLN untuk mengakselerasi transisi energi. Hal ini sekaligus mendukung target pemerintah untuk mencapai net zero emissions (NZE) pada 2060.

"Sekarang energi hijau sudah merupakan kebutuhan atau kewajiban kita semua yang harus kita mulai dari sekarang. Tentunya ini bukan karena tuntutan dari stakeholder kita, tapi lebih kepada bagaimana kita menyiapkan generasi yang akan datang masih bisa menikmati udara yang bersih dan hijau," ujar Edi.

Edi menjelaskan, kerja sama PLN dengan PTPN III (Persero) meliputi penyediaan tenaga listrik untuk pabrik kelapa sawit, penyediaan Renewable Energy Certificate (REC) untuk mendukung program Environmental, Social, and Governance (ESG) PTPN III, dan pelaksanaan knowledge sharing, serta capacity building dalam penggunaan energi baru terbarukan.

Dia optimistis kolaborasi antara PTPN III dan PLN melalui penyediaan listrik hijau akan mendukung produksi PTPN Group dalam pengelolaan sekitar 68 pabrik kelapa sawit dengan kapasitas kurang lebih 2.960 ton per jam. Dengan begitu, kapasitas produksi yang saat ini mencapai 2,8 juta ton per tahun bisa meningkat dengan biaya yang lebih efisien.

Kesepakatan MoU antara PTPN III (Persero) dan PLN (Persero) ini menandai langkah penting dalam upaya mendorong penggunaan energi terbarukan dalam industri perkebunan, serta kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam penyediaan tenaga listrik bagi pabrik kelapa sawit.

Mengenai Holding Perkebunan Nusantara:

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014.

Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) serta perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN).

Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Berdasarkan data per Desember 2021, areal tanaman PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 565 ribu ha, tanaman karet seluas 138 ribu ha, teh 30 ribu ha serta areal tebu sendiri seluas 52 ribu ha. Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.

Baca Juga: PTPN III (Persero) Tegaskan Pembentukan Sub Holding SugarCo, PlamCo dan SupportingCo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti