PTPN III Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat



KONTAN.CO.ID - Holding Perkebunan Nusantara menerima penghargaan sebagai BUMN yang memiliki keterbukaan informasi kategori menuju informatif. Apresiasi tersebut diterima oleh VP Corporate Communication PTPN III (Persero) Dahlia Mutiara Chairuman, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar Komisi Informasi Pusat RI, di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (20/12/2033).

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat. Dalam penghargaan ini, PTPN III (Persero) mendapat nilai 88,65.

“Tentunya Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) memiliki komitmen yang kuat terkait keterbukaan informasi publik ini. Kami terus meningkatkan keterbukaan informasi, baik dari mengenai kebijakan, SOP, data dan informasi untuk memenuhi kebutuhan publik yang relevan, disamping juga kami berupaya untuk terus berinovasi, meningkatkan kebermanfaatan serta aksesibilitas publik," ujar Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Bambang Agustian, di Jakarta.


Seiring dengan transformasi dan aksi-aksi korporasi yang tengah dilakukan, lanjut Bambang, Holding Perkebunan Nusantara terus berkomitmen untuk dapat terus mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta komunikasi kepada publik. Hal ini sejalan dengan program transformasi yang dijalankan perseroan," ucap Bambang.

Baca Juga: PTPN III (Persero) Hibahkan 2 Unit Golf Car untuk Fasilitas di Area Kantor Lemhanas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti