PTPN sudah dapatkan izin impor gula kristal mentah 14.480 ton



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sudah mendapatkan izin impor gula kristal mentah untuk konsumsi sebesar 14.480 ton. Impor ini akan dilakukan oleh PTPN XI

Tahun ini, PTPN mengajukan permohonan impor sebesar 47.630 ton yang dilakukan oleh PTPN X sebesar 18.150 ton, PTPN XI 14.480 ton, dan PTPN XII melalui PT Industri Gula Glenmore (PT IGG) sebesar 15.000 ton.

“Yang izinnya keluar untuk PTPN Group baru PTPN XI, izin untuk PTPN X dan PTPN XII mungkin keluar besok,” ujar Vice President PTPN III Aris Toharisman saat dihubungi, Kamis (23/8).


Menurut Aris, awalnya PTPN permohonan impor yang diajukan PTPN sebesar 47.800 ton, namun direvisi menjadi 47.630 ton

Aris membeberkan, PTPN akan mulai melakukan tender dalam tiga hari ke depan. Menurut Aris, gula yang diimpor akan didatangkan dari Australia.

Dia memperkirakan, gula kristal mentah akan masuk pada akhir September atau awal Oktober mengingat PTPN membutuhkan waktu untuk memproses impor selama 6 minggu sejak izin impor diterima. “Ini berdasarkan pengalaman kami dari impor yang pernah kami lakukan di 2016,” tutur Aris.

Nantinya gula mentah ini pun akan digiling tahun ini. Di mana masa guling akan berlangsung hingga Oktober dan November tahun ini.

Sementara, tahun ini PTPN menargetkan produksi gulanya bisa mencapai 1,1 juta ton. Menurut Aris, penambahan produksi gula melalui impor ini tak signifikan. “Dari sekitar 47.630, yang jadi gula hanya sekitar 92%. Jadi penambahan ini masih kecil,” tandas Aris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto