KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sudah mendapatkan izin impor gula kristal mentah untuk konsumsi sebesar 14.480 ton. Impor ini akan dilakukan oleh PTPN XI Tahun ini, PTPN mengajukan permohonan impor sebesar 47.630 ton yang dilakukan oleh PTPN X sebesar 18.150 ton, PTPN XI 14.480 ton, dan PTPN XII melalui PT Industri Gula Glenmore (PT IGG) sebesar 15.000 ton. “Yang izinnya keluar untuk PTPN Group baru PTPN XI, izin untuk PTPN X dan PTPN XII mungkin keluar besok,” ujar Vice President PTPN III Aris Toharisman saat dihubungi, Kamis (23/8).
PTPN sudah dapatkan izin impor gula kristal mentah 14.480 ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sudah mendapatkan izin impor gula kristal mentah untuk konsumsi sebesar 14.480 ton. Impor ini akan dilakukan oleh PTPN XI Tahun ini, PTPN mengajukan permohonan impor sebesar 47.630 ton yang dilakukan oleh PTPN X sebesar 18.150 ton, PTPN XI 14.480 ton, dan PTPN XII melalui PT Industri Gula Glenmore (PT IGG) sebesar 15.000 ton. “Yang izinnya keluar untuk PTPN Group baru PTPN XI, izin untuk PTPN X dan PTPN XII mungkin keluar besok,” ujar Vice President PTPN III Aris Toharisman saat dihubungi, Kamis (23/8).