KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PTPN III Holding Perkebunan mengusulkan kepada pemerintah agar 2 juta hektare lahan sawit dikonversi menjadi lahan tebu untuk mendukung program bioetanol. Direktur Utama PT PTPN III Holding Perkebunan Abdul Gani menilai, Indonesia memiliki lahan kelapa sawit seluas 16 juta hektare dengan rata-rata produksi 3 ton per hektare. Apabila dikonversikan menjadi biodiesel hanya menghasilkan 2,5 kiloliter alias 2.500 liter per hektare. Sedangkan lahan tebu untuk kebutuhan etanol, dapat menghasilkan 4.000–5.000 liter etanol per 1 hektare, sehingga kemampuan tanah menghasilkan etanol bisa dua kali lipat lebih besar dari biodiesel. Namun, Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, usulan dari PTPN ini sulit untuk direalisasikan. Hal ini karena mempertimbangkan lahan siapa yang digunakan dan bagaimana cara merealisasikannya. "Apakah mungkin itu dilakukan? Bukankah dalam Perpres tentang Percepatan Swasembada Gula dan Penyediaan Tetes untuk bioetanol ditargetkan luas lahan tebu bertambah 700.000-an ribu hingga 2030? Ketika merencanakan ini di Perpres sejatinya, kan, pemerintah sudah ada hitung-hitungan di atas kertas," tutur Khudori kepada Kontan.co.id, Kamis (26/10). Baca Juga: Dukung Program Bioetanol, PTPN Usul 2 Juta Hektar Lahan Sawit Dikonversi Jadi Tebu Menurut Khudori, yang menjadi perhatian adalah lahan siapa yang akan dikonversi. Hal ini karena baik lahan sawit maupun karet itu sudah ada yang memiliki. Kalau lahan petani mau dikonversi, tentu harus memikirkan bagaimana cara mengonversi lahan tersebut. "Kan itu bukan lahan punya pemerintah. Mengapa kalkulasi-kalkulasi produksi bioetanol itu tidak ditujukan ke lahan lain di luar sawit dan karet" ucap Khudori. Khudori menilai usulan ini akan sulit direalisasikan, kecuali lahan sawit yang akan dikonversi itu merupakan lahan yang terbengkalai dan Hak Guna Usaha (HGU)-nya tidak termanfaatkan. Khudori mempertanyakan apakah lahan yang direncanakan dalam Perpres No. 40 Tahun 2023 itu sulit direalisasikan. "Apakah lahan yang direncanakan itu tidak ada atau sulit? Kalau jawabannya ya, ini lagi-lagi swasembada gula dan produksi tetes tebu untuk bioetanol seperti ditulis di Perpres itu hanya mengada-ada," kata Khudori. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PTPN Usul 2 Juta Ha Lahan Sawit Dikonversi Jadi Tebu untuk Bioetanol, Apa Bisa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PTPN III Holding Perkebunan mengusulkan kepada pemerintah agar 2 juta hektare lahan sawit dikonversi menjadi lahan tebu untuk mendukung program bioetanol. Direktur Utama PT PTPN III Holding Perkebunan Abdul Gani menilai, Indonesia memiliki lahan kelapa sawit seluas 16 juta hektare dengan rata-rata produksi 3 ton per hektare. Apabila dikonversikan menjadi biodiesel hanya menghasilkan 2,5 kiloliter alias 2.500 liter per hektare. Sedangkan lahan tebu untuk kebutuhan etanol, dapat menghasilkan 4.000–5.000 liter etanol per 1 hektare, sehingga kemampuan tanah menghasilkan etanol bisa dua kali lipat lebih besar dari biodiesel. Namun, Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, usulan dari PTPN ini sulit untuk direalisasikan. Hal ini karena mempertimbangkan lahan siapa yang digunakan dan bagaimana cara merealisasikannya. "Apakah mungkin itu dilakukan? Bukankah dalam Perpres tentang Percepatan Swasembada Gula dan Penyediaan Tetes untuk bioetanol ditargetkan luas lahan tebu bertambah 700.000-an ribu hingga 2030? Ketika merencanakan ini di Perpres sejatinya, kan, pemerintah sudah ada hitung-hitungan di atas kertas," tutur Khudori kepada Kontan.co.id, Kamis (26/10). Baca Juga: Dukung Program Bioetanol, PTPN Usul 2 Juta Hektar Lahan Sawit Dikonversi Jadi Tebu Menurut Khudori, yang menjadi perhatian adalah lahan siapa yang akan dikonversi. Hal ini karena baik lahan sawit maupun karet itu sudah ada yang memiliki. Kalau lahan petani mau dikonversi, tentu harus memikirkan bagaimana cara mengonversi lahan tersebut. "Kan itu bukan lahan punya pemerintah. Mengapa kalkulasi-kalkulasi produksi bioetanol itu tidak ditujukan ke lahan lain di luar sawit dan karet" ucap Khudori. Khudori menilai usulan ini akan sulit direalisasikan, kecuali lahan sawit yang akan dikonversi itu merupakan lahan yang terbengkalai dan Hak Guna Usaha (HGU)-nya tidak termanfaatkan. Khudori mempertanyakan apakah lahan yang direncanakan dalam Perpres No. 40 Tahun 2023 itu sulit direalisasikan. "Apakah lahan yang direncanakan itu tidak ada atau sulit? Kalau jawabannya ya, ini lagi-lagi swasembada gula dan produksi tetes tebu untuk bioetanol seperti ditulis di Perpres itu hanya mengada-ada," kata Khudori. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News