KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara V kembali meraih sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit yang lestari tingkat internasional atau yang lebih dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dari lembaga sertifikasi internasional TUV Rheinland. Lembaga tersebut memberikan sertifikat RSPO kepada tiga unit pabrik kelapa sawit (PKS) berikut tiga kebun pemasoknya yang ada di Riau. Menurut CEO PTPN V Jatmiko K Santosa, sertifikat RSPO yang diperoleh perusahaan, berlaku hingga 31 Oktober 2025. Sertifikat RSPO tersebut diberikan kepada PKS Tanah Putih dan kebun inti seluas 2.040,18 hektare di Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutnya PKS Sei Garo serta hamparan kebun sawitnya seluas 3.271 hektare, serta PKS dan kebun inti Sei Pagar seluas 2.856,84 hektare, keduanya berlokasi di Kabupaten Kampar. Sebelumnya, sebanyak enam PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit yang dikelola PTPN V, telah mengantongi sertifikat RSPO. Total ada sebanyak 10 sertifikat RSPO yang telah diraih PTPN V. "Sertifikat RSPO Ini merupakan kado indah di tahun 2020, dengan situasi yang menantang akibat pandemi, serta menjadi penambah semangat kami untuk mengarungi tahun-tahun mendatang. Tentu saja, pencapaian ini menunjukkan komitmen PTPN V sebagai produsen CPO yang bertanggungjawab," kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11).
PTPN V bakal terus tingkatkan ekspor CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara V kembali meraih sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit yang lestari tingkat internasional atau yang lebih dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dari lembaga sertifikasi internasional TUV Rheinland. Lembaga tersebut memberikan sertifikat RSPO kepada tiga unit pabrik kelapa sawit (PKS) berikut tiga kebun pemasoknya yang ada di Riau. Menurut CEO PTPN V Jatmiko K Santosa, sertifikat RSPO yang diperoleh perusahaan, berlaku hingga 31 Oktober 2025. Sertifikat RSPO tersebut diberikan kepada PKS Tanah Putih dan kebun inti seluas 2.040,18 hektare di Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutnya PKS Sei Garo serta hamparan kebun sawitnya seluas 3.271 hektare, serta PKS dan kebun inti Sei Pagar seluas 2.856,84 hektare, keduanya berlokasi di Kabupaten Kampar. Sebelumnya, sebanyak enam PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit yang dikelola PTPN V, telah mengantongi sertifikat RSPO. Total ada sebanyak 10 sertifikat RSPO yang telah diraih PTPN V. "Sertifikat RSPO Ini merupakan kado indah di tahun 2020, dengan situasi yang menantang akibat pandemi, serta menjadi penambah semangat kami untuk mengarungi tahun-tahun mendatang. Tentu saja, pencapaian ini menunjukkan komitmen PTPN V sebagai produsen CPO yang bertanggungjawab," kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11).