PTPN VI akan "replanting' sawit 823,6 hektare



JAMBI. PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VI berencana menanam kembali atau "replanting" kelapa sawit dengan areal seluas 823,6 hektare di Provinsi Jambi.

"Peremajaan itu dilakukan karena usia tanam kelapa sawit yang ada itu sudah mencapai 26 tahun dan hasilnya juga tidak produktif lagi," kata Kepala Urusan Humas PTPN VI Rio Herman di Jambi, Selasa.

Dia mengatakan, luas lahan perkebunan kelapa sawit inti di wilayah Sungai Bahar, Provinsi Jambi, yang sudah memasuki masa replanting itu jumlahnya mencapai 1.500 hektare.


"Yang sudah direplanting pada tahun 2015 luasnya sekitar 720,7 hektare dan sisanya yang belum itu direncanakan akan direplanting pada tahun 2016," katanya menjelaskan.

Dengan usia tanam perkebunan kelapa sawit yang sudah mencapai 26 tahun itu, kata dia produksi kelapa sawit sudah tidak optimal lagi atau terjadi penurunan produksi sebesar 2,95 persen.

"Rata-rata penurunan produksi yang terjadi itu sekitar 2,95 persen, karena usia pohon sawit itu sudah tua dan batangnya tinggi-tinggi," katanya.

Menurut hitungan, dalam proses replanting perkebunan kelapa sawit tersebut diperkirakan membutuhkan biaya sekitar 40-45 juta per hektare.

"Biaya sebesar itu diperuntukkan mulai dari menebang pohon sawit, bibit, perawatan dan selama tiga tahun sampai berbuah pasir," katanya menjelaskan.

Saat ini, lanjutnya, untuk total luas lahan perkebunan kelapa wawit milik PTPN VI yang merupakan perusahaan dibawah naungan BUMN itu mencapai 29 ribu hektare lebih.

Jumlah luasan perkebunan kelapa sawit itu menurutnya masih kecil dibandingkan dengan luas perkebunan kelapa sawit swasta yang ada di Provinsi Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan