JAKARTA. Sebentar lagi portofolio bisnis PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) alias PTPN VIII bakal berubah. Perusahaan pelat merah itu melebarkan sayap bisnis ke bidang properti mulai tahun 2016 ini. Debut perdana PTPN VIII adalah dalam wujud Kawasan Agro Bisnis dan Wisata Terpadu (AWIT) atau proyek kota terpadu. Mereka akan menamai proyek itu dengan Kota Walini. Target peletakan batu pertama atawa ground breaking area AWIT pada 21 Januari 2016 mendatang. Lokasi tepat proyek Kota Walini terletak di Desa Maswati, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Luas proyek tersebut 3.000 hektare (ha). Proyek itu akan berisi properti residensial, pusat perbelanjaan, pusat pendidikan, pusat kesehatan dan proyek lain. Estimasi total investasinya Rp 3,1 triliun. Patut dicatat, lahan proyek Kota Walini adalah eks lahan perkebunan teh Walini yang sudah tak lagi produktif. Produksi perkebunan itu menyusut sejak tahun 2005. "Perubahan iklim mikro di sekitar kebun teh Walini menjadi lebih panas, pohon teh pun menjadi gundul karena sudah banyak yang mati," terang Staf Khusus High Speed Railway PTPN VIII Hendra Mardiana, Senin (11/1). Tak sekadar memanfaatkan aset nganggur, manajemen PTPN VIII juga mulai menghitung, proyek Kota Walini menjanjikan dari sisi hitungan bisnis. Salah satu katalis positifnya adalah pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang melewati Walini di kilometer (km) 94 - km 107. Maka dari itu, PTPN VIII mengupayakan agar Kota Walini bisa bergabung dalam kawasan transit oriented development (TOD) kereta cepat Jakarta-Bandung. Perusahaan itu juga berharap, ke depan Kota Walini bisa berkembang menjadi central business development (CBD). Demi mendukung harapan, PTPN VIII pun siap membangun trase jalan raya atau sumbu jalan. Dalam masterplan perusahaan, trase jalan raya juga akan menghubungkan Kota Walini dengan stasiun Walini. Stasiun tersebut kelak menjadi bakal persinggahan dalam kereta cepat Jakarta-Bandung.
Tak berhenti pada proyek seluas 3.000 ha, manajemen PTPN VIII bilang kelak akan memperluas proyek tersebut. "Kami telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat ingin mengembangkan wilayah ini hingga seluas 10.000 ha, kami menyambut baik hal ini," ujar Hendra. PTPN VIII memastikan proyek Kota Walini bakal terealisasi karena telah mendapatkan lampu hijau. Antara lain lolos Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat 2/2012 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2009. Selain itu, PTPN VIII mengaku sudah mendapatkan sederet restu dari Pimpinan Daerah Kota Bekasi, Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi, Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang, Pimpinan Daerah Kabupaten Purwakarta dan Pimpinan Daerah Kabupaten Bandung Barat. Ada pula restu dari Pimpinan Daerah Kabupaten Cimahi, Pimpinan Daerah Kota Bandung dan juga Pimpinan Daerah Kabupaten Bandung. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie