JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) membeli sebidang tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp 10 miliar. Asus S Kana, Sekretaris Perusahaan PTPP dalam keterangan resminya, Kamis (9/6) mengatakan pembelian tanah dan bangunan tersebut dilakukan untuk menunjang kegiatan usaha utama perseroan sehingga menambah nilai keuangan perseroan. "Pembelian aset tersebut tidak ada dampak hukum dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha perseroan selaku emiten," jelas Agus.
PTPP beli tanah senilai Rp 10 Miliar di Bandung
JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) membeli sebidang tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp 10 miliar. Asus S Kana, Sekretaris Perusahaan PTPP dalam keterangan resminya, Kamis (9/6) mengatakan pembelian tanah dan bangunan tersebut dilakukan untuk menunjang kegiatan usaha utama perseroan sehingga menambah nilai keuangan perseroan. "Pembelian aset tersebut tidak ada dampak hukum dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha perseroan selaku emiten," jelas Agus.