PTPP beli tanah senilai Rp 10 Miliar di Bandung



JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) membeli sebidang tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp 10 miliar.

Asus S Kana, Sekretaris Perusahaan PTPP dalam keterangan resminya, Kamis (9/6) mengatakan pembelian tanah dan bangunan tersebut dilakukan untuk menunjang kegiatan usaha utama perseroan sehingga menambah nilai keuangan perseroan.

"Pembelian aset tersebut tidak ada dampak hukum dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha perseroan selaku emiten," jelas Agus.


Aset tanah dan banguan tersebut terletak di Jalan Soekarno Hatta RT05 RW 06 Kecamatan Bandung Kidul, Bandung Jawa Barat.

Indikasi nilai pasar aset tersebut mencapai Rp 11,61 miliar dengan perincian luas tanah 627 meter persegi (m2) senilai Rp 8,84 miliar dan bangunan senilai Rp 2,66 miliar serta sarana pelengkap lainnya Rp 108,3 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto