PTPP beri pinjaman Rp 162,41 miliar untuk Indonesia Ferry Properti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) memberikan pinjaman kepada anak usahanya yaitu PT Indonesia Ferry properti (IFPRO) sebesar Rp 162,41 miliar dengan bunga 8,1% per tahun atau 0,675% per bulan. PTPP memiliki saham IFPRO sebesar 49%.

Pinjaman ini bersifat non revolving dengan jangka waktu pinjaman selama 12 bulan dengan memperhatikan perjanjian PTPP dengan perbankan. 

Manajemen PTPP dalam keterbukaan informasi menjelaskan pinjaman ini diperlukan oleh IFPRO lantaran kondisi bisnis yang sedang dalam fase pembangunan terutama untuk pengembangan dermaga eksklusif di Merak, dermaga eksklusif di Bakauheni, dan proyek hotel tahap I dan tahap II di Labuan Bajo.


"Oleh karenanya sustainabilitas operasional harus tetap dijaga demi memberikan kontribusi yang positif bagi perseroan di masa mendatang," tulis manajemen PTPP, Selasa (2/3). 

Baca Juga: IHSG diprediksi melemah sepanjang Maret 2021, ini penyebabnya

IFPRO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan jasa, perdagangan, pembangunan dan properti. Selain PTPP, pemegang saham IFPRO adalah PT ASDP Indonesia Ferry dengan kepemilikan 51%. 

Dalam jajaran dewan komisaris tertulis nama Sinurlinda Gustina yang juga dikenal sebagai direktur utama PT PP Properti Tbk (PPRO). 

Selanjutnya: Kontraktor BUMN Memburu Proyek Infrastruktur Perairan Hingga Triliunan Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi