KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) memberikan pinjaman kepada anak usahanya yaitu PT Indonesia Ferry properti (IFPRO) sebesar Rp 162,41 miliar dengan bunga 8,1% per tahun atau 0,675% per bulan. PTPP memiliki saham IFPRO sebesar 49%. Pinjaman ini bersifat non revolving dengan jangka waktu pinjaman selama 12 bulan dengan memperhatikan perjanjian PTPP dengan perbankan. Manajemen PTPP dalam keterbukaan informasi menjelaskan pinjaman ini diperlukan oleh IFPRO lantaran kondisi bisnis yang sedang dalam fase pembangunan terutama untuk pengembangan dermaga eksklusif di Merak, dermaga eksklusif di Bakauheni, dan proyek hotel tahap I dan tahap II di Labuan Bajo.
PTPP beri pinjaman Rp 162,41 miliar untuk Indonesia Ferry Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) memberikan pinjaman kepada anak usahanya yaitu PT Indonesia Ferry properti (IFPRO) sebesar Rp 162,41 miliar dengan bunga 8,1% per tahun atau 0,675% per bulan. PTPP memiliki saham IFPRO sebesar 49%. Pinjaman ini bersifat non revolving dengan jangka waktu pinjaman selama 12 bulan dengan memperhatikan perjanjian PTPP dengan perbankan. Manajemen PTPP dalam keterbukaan informasi menjelaskan pinjaman ini diperlukan oleh IFPRO lantaran kondisi bisnis yang sedang dalam fase pembangunan terutama untuk pengembangan dermaga eksklusif di Merak, dermaga eksklusif di Bakauheni, dan proyek hotel tahap I dan tahap II di Labuan Bajo.