KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PTPP Tbk (PTPP) kembali memberikan pinjaman ke anak usahanya. Kali ini,PTPP memberikan pinjaman ke anak usahanya alias shareholder loan kepada PT PP Semarang Demak. PTPP memberikan pinjaman sebesar Rp 203,94 miliar ke PT PP Semarang Demak (PPSD). “Pinjaman ini dalam rangka pemenuhan modal kerja PPSD,” ujar Agus Purbiantoro, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, (19/8). Pinjaman PTPP kepada anak usaha ini tak gratis. Dalam suratnya, PTPP menyebut, pinjaman ke PPSD memiliki bunga 10,9% per tahun atau 0,91% per bulan dari total pinjaman serta pinjaman ini bersifat revolving , sesuai dengan tenor enam bulan.
PTPP berikan pinjaman ke anak usaha PT PP Semarang Demak Rp 203,94 miliar
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PTPP Tbk (PTPP) kembali memberikan pinjaman ke anak usahanya. Kali ini,PTPP memberikan pinjaman ke anak usahanya alias shareholder loan kepada PT PP Semarang Demak. PTPP memberikan pinjaman sebesar Rp 203,94 miliar ke PT PP Semarang Demak (PPSD). “Pinjaman ini dalam rangka pemenuhan modal kerja PPSD,” ujar Agus Purbiantoro, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, (19/8). Pinjaman PTPP kepada anak usaha ini tak gratis. Dalam suratnya, PTPP menyebut, pinjaman ke PPSD memiliki bunga 10,9% per tahun atau 0,91% per bulan dari total pinjaman serta pinjaman ini bersifat revolving , sesuai dengan tenor enam bulan.