PTPP bertahap menyerap dana segar Rp 4,4 triliun



JAKARTA. Dana hasil penawaran umum melalui rights issue dan penyertaan modal negara (PMN) masih minim terserap. Dari aksi tersebut, beberapa emiten konstruksi pelat merah belum menggunakan dana yang sebelumnya direncanakan akan digunakan.

Misalnya saja dalam laporan realisasi penggunaan dana dari PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Emiten konstruksi ini sebelumnya mendapatkan dana hasil penawaran umum sebesar Rp 4,37 triliun. Dana tersebut dihimpun dari rights issue dan PMN serta telah dikurangi oleh biaya penawaran umum.

Sebagai catatan, dana rights issue efektif pada 20 Desember 2016 dan dana PMN efektif pada 24 November 2016. PTPP memperoleh dana dari rights issue sebesar Rp 2,16 triliun dan PMN sebesar Rp 2,25 triliun.


"Kami akan keluarkan bertahap, paling cepat habis akhir 2018," kata Nugroho Agung Sanyoto, Sekretaris Perusahaan PTPP kepada KONTAN, Selasa (25/7).

Sebelumnya, PTPP berencana, emiten ini akan menggunakan dana itu untuk kebutuhan belanja modal sebesar Rp 3,32 triliun dan untuk kebutuhan modal kerja sebesar Rp 1,05 triliun. Sehingga setara dengan dana yang didapatkan dari hasil penawaran umum.

Realisasinya hingga semester 1-2017, PTPP telah menyerap Rp 508,45 miliar untuk kebutuhan belanja modal. Selebihnya, belum menyerap sama sekali untuk kebutuhan modal kerja. Alhasil, dana yang masih tersisa yakni sebesar Rp 3,86 triliun. "Karena tol masanya panjang. Kalau mau keluar sekaligus bisa saja, tapi gak efektif juga. Makanya bertahap," lanjutnya.

Dia menyatakan untuk proyek Pelabuhan Kuala Tanjung, dana PMN yang dibutuhkan sudah terserap semua. Sementara untuk pembangunan lima ruas jalan tol lainnya, masing-masing memiliki progres yang berbeda-beda.

Diantaranya seperti ruas tol Kualanamu - Medan, Dukuh - Antasari, Malang - Pandakan, Balikpapan - Samarinda, dan Manado - Bitung. Ruas tol tersebut sudah menyerap dana, meskipun masih sedikit. "Untuk tahun ini, targetnya untuk dana dari PMN yang Rp 2,25 triliun itu, kami harap bisa menyerap sebanyak Rp 700 miliar," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia