PTPP bukukan kontrak baru Rp 11,82 triliun



JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) terus menggenjot perolehan kontrak baru. Hingga pertengahan Juni 2015, BUMN ini telah mengantongi kontrak baru senilai Rp 11,82 triliun.

Kontrak baru PTPP sudah mencapai 44% dari target kontrak tahun ini senilai Rp 27 triliun. Perolehan kontrak baru ini juga membuat total order book perseroan hingga pertengahan Juni mencapai Rp 40,82 triliun. Hal ini mengingat PTPP masih memiliki kontrak carry over tahun 2014 senilai Rp 29 triliun.

Kontrak baru PTPP di antaranya proyek PLTG Gorontalo 100 MW senilai Rp 1,63 triliun. Perseroan mendapat proyek tersebut dari PT Perusahaan Listrik Negara. "Proyek ini menggunakan main equipment General Electric dengan Engine TM 2.500+, dimana mesin tersebut biasa digunakan untuk mesin pesawat berbadan besar," ungkap Taufik Hidayat, Sekretaris Perusahaan PTPP dalam keterangan resmi, Senin (22/6).


Selain itu, kontrak baru PTPP berasal dari beberapa proyek infrastruktur pemerintah seperti Jalan Tol Bawen-Solo Rp 339 miliar, Jalan Sibolga-Batas Tapsel di Sumatera Utara Rp 236 miliar, Sabodam Merapi Rp 61 miliar dan Jalan Tol Solo-Kertosono (lanjutan) Rp 55 miliar. Kemudian ada berapa proyek di luar pemerintah diantaranya Reklamasi Mandala City di Makassar sebesar Rp 2,5 triliun, Pelabuhan Kuala Tanjung Rp 897 miliar, St. Moritz di Makassar Rp 576 miliar, One Otium Residence Antasari di Jakarta Rp 472 miliar, dan Manhattan Greenland sebesar Rp 351 miliar.

Beberapa anak usaha PTPP memberi kontribusi terhadap kontrak baru perseroan, yakni PT PP Properti sebesar Rp 900 miliar, PT PP Pracetak Rp 569 miliar dan PT PP Peralatan Rp 87 miliar. Perseroan optimistis dapat mencapai target perolehan proyek baru tahun ini sebesar Rp 27 triliun. Hal tersebut didukung oleh tekad pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan proyek APBN serta besarnya pasar proyek BUMN dan swasta.

Untuk mendorong kinerja tahun ini PTPP telah melakukan dua aksi korporasi. Pertama, menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I PP Tahap II sebesar Rp 300 miliar pada awal Februari 2015. Kedua, melakukan pencatatan saham anak usahanya, PT PP Properti Tbk (PPRO) di Bursa Efek Indonesia tanggal 19 Mei 2015.

Tahun depan, perseroan berharap mendapatkan suntikan modal dari pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). PTPP berencana menerbitkan saham baru melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue sehingga dapat meningkatkan ekuitas perseroan. Dengan peningkatan tersebut, PTPP akan memprioritaskan investasi dalam pembangunan proyek power plant dan pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ruisa Khoiriyah