PTPP cari dana Rp 21 triliun tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju kencang PT PP Tbk (PTPP) sepanjang tahun ini bakal berlanjut ke tahun depan. Perusahaan pelat merah ini sudah mengambil ancang-ancang untuk mendapatkan dana segar hingga Rp 21 triliun di 2018 nanti.

"Kami mempertimbangkan untuk melakukan penawaran umum berkelanjutan senilai Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun," kata Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP, Senin (30/10). Emiten konstruksi ini berniat memenuhi 30% kebutuhan investasi tahun depan dari instrumen surat utang.

Selain pinjaman perbankan, PTPP juga mengoptimalkan pendanaan dari ekuitas. Mereka akan memenuhi bagian ini dengan penawaran umum saham perdana atawa initial public offering (IPO) dua anak usahanya, yakni PP Energi dan PP Urban.


PP Energi bakal segera menyusul PP Presisi yang rencananya IPO akhir tahun ini. Targetnya, PP Energi bisa melenggang ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada kuartal I 2018 mendatang, dengan melepas 35% saham baru. Dari hajatan tersebut, PP Energi bisa mendekap dana segar mencapai Rp 5 triliun.

Selain menyiapkan dana investasi jumbo, PTPP juga memiliki agenda ekspansi besar-besaran di 2018 nanti. Salah satu proyek yang mereka incar adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kaltim 2. Nilai investasi penghasil setrum yang memiliki kapasitas 2 x 200 megawatt (MW) itu mencapai US$ 200 juta.

BUMN konstruksi tersebut juga sedang membidik kontrak engineering, procurement, and construction (EPC) proyek dua pembangkit listrik di wilayah Timur Indonesia. Kapasitas pembangkit listrik ini masing-masing sebesar 100 MW.

Bukan cuma penyertaan modal, PTPP berencana mengakuisisi langsung perusahaan pembangkit listrik. Namun, Agus masih enggan memberikan detail rencana akuisisi ini. "Yang jelas, nilai akuisisinya nanti sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar," ungkap Agus.

Kinerja PTPP di kuartal III 2017 sendiri terbilang kinclong. Pendapatan perusahaan melesat 26,27% ke posisi Rp 31,9 triliun. Ini membuat laba bersih PTPP pun meroket 74,91% jadi Rp 990 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini