PTPP Catat Kontrak Baru Capai Rp 8,19 Triliun per Mei 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 8,19 triliun per Mei 2026.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan, raihan tersebut naik 6,51% secara tahunan alias year on year (YoY).  

Berdasarkan sumber pendanaan, komposisi perolehan kontrak baru PTPP terdiri dari 73% proyek pemerintah, 17% proyek BUMN, dan 9% proyek swasta. 


Dari sisi segmentasi, kontribusi terbesar berasal dari Jalan & Jembatan 46%, Smelter & Pertambangan 19%, dan Rumah Sakit 14,1%.

Baca Juga: Free Float TPIA Mencapai 25,7%, Berpotensi Tarik Investor Kakap

“Lalu, dari Gedung 10,1%, Infrastruktur Air 4,2%, Pelabuhan 2,9%, Sumber Daya Air 2,2%, Pengolahan Air & Limbah, serta Fasilitas Oil & Gas 0,2%,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (12/6/2026).

Joko menjelaskan, proses impairment asset sebagai upaya merampungkan merger BUMN karya di tahun ini pun masih berlangsung. 

Di tahun 2026, PTPP pun berencana untuk mendivestasi sejumlah aset. Mulai dari aset pada sektor properti, infrastruktur, dan energi. 

“Langkah ini difokuskan agar dapat meningkatkan fokus operasional, memperbaiki arus kas perseroan, serta menurunkan beban usaha,” paparnya.

 
PTPP Chart by TradingView

Lebih lanjut, PTPP memasang sejumlah strategi untuk menghadapi era suku bunga tinggi dan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

“Strategi itu dilakukan dengan memperkuat pengelolaan arus kas melalui percepatan penagihan piutang, selektif dalam memilih proyek yang memiliki cash flow sehat, mengoptimalkan klausul eskalasi harga, serta melakukan efisiensi dan pengelolaan utang agar tekanan terhadap profitabilitas dapat diminimalisasi,” ungkap Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News