PTPP Catatkan Pendapatan Rp 18,92 Triliun pada Tahun 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT PP Tbk (PTPP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu 12 April 2023. Salah satu mata acara RUPST kali ini adalah keputusan penggunaan laba bersih tahun buku 2022. 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengungkapkan bahwa RUPST 2023 memutuskan 100% laba bersih perseroan pada tahun 2022 dialokasikan sebagai dana cadangan. 

"Hasil laba bersih 100% digunakan untuk cadangan perseroan jadi untuk menambah kemampuan dari aspek likuiditasnya," ungkap Agus, dalam acara Konferensi Pers RUPST PTPP 2023, di Jakarta  Rabu (12/4). 


Untuk diketahui, pendapatan usaha (revenue) PTPP pada tahun buku 2022 mencapai Rp 18,92 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 12,87% year on year (YoY) dari tahun sebelumnya Rp 16,76 triliun di tahun 2021. 

Baca Juga: PTPP Catatkan Kontrak Baru Rp 4,08 Triliun Hingga Maret 2023

Dari sisi bottom line, perseroan membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp Rp 271,69 miliar, atau lebih tinggi 2,15% dari tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp 265,97 miliar.

Selain itu, pemegang Saham PTPP menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan yang diusulkan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. 

Adapun, susunan Pengurus PTPP adalah sebagai berikut:

- Dewan Komisaris

1. Andi Gani Nena Wea: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

2. Istiono: Komisaris Independen

3. Ernadhi Sudarmanto: Komisaris

4. Hedy Rahadian: Komisaris

5. Loso Judijanto: Komisaris

6. Ayodhia GL Kalake: Komisaris

 
PTPP Chart by TradingView

- Direksi

1. Novel Arsyad: Direktur Utama

2. Agus Purbianto: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

3. Yuyus Juarsa: Direktur Operasi Bidang Gedung

4. Yul Ari Pramuraharjo: Direktur Operasi Bidang Infrastruktur

5. Eddy Herman Harun: Direktur Operasi Bidang EPC

6. Sinur Linda Gustina Manurung: Direktur Strategi Korporasi dan HCM

 
 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .