JAKARTA. Dua perusahaan pelat merah melayangkan surat permohonan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendapatkan suntikan dana, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Mereka mengajukan permintaan modal untuk tahun 2016. "Iya kami mau mengajukan PMN untuk tahun depan (2016)," kata Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk (PTPP), Bambang Triwibowo di Jakarta, Senin (2/2). Sekretaris Perusahaan PT PP Taufik Hidayat menambahkan, nilai PMN yang diajukan perseroan ke Kementerian BUMN sebesar Rp 4,4 triliun. Dananya, nanti akan digunakan perseroan untuk pembangunan berbagai proyek. "Misalnya proyek jalan tol, pelabuhan, dan power plant (pembangkit listrik)," ucapnya.
PTPP dan Wika ajukan permintaan PMN 2016
JAKARTA. Dua perusahaan pelat merah melayangkan surat permohonan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendapatkan suntikan dana, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Mereka mengajukan permintaan modal untuk tahun 2016. "Iya kami mau mengajukan PMN untuk tahun depan (2016)," kata Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk (PTPP), Bambang Triwibowo di Jakarta, Senin (2/2). Sekretaris Perusahaan PT PP Taufik Hidayat menambahkan, nilai PMN yang diajukan perseroan ke Kementerian BUMN sebesar Rp 4,4 triliun. Dananya, nanti akan digunakan perseroan untuk pembangunan berbagai proyek. "Misalnya proyek jalan tol, pelabuhan, dan power plant (pembangkit listrik)," ucapnya.