KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT PP (PTPP) dikabarkan bakal menjadi entitas eksisting pasca merger dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) rampung. Targetnya, realisasi merger ini bakal selesai pada 2026 mendatang. Sumber Kontan di Danantara menyebut, pemilihan PTPP sebagai entitas eksisting dilandaskan pada kinerja perseroan yang dinilai lebih solid ketimbang ADHI. Dalam proses konsolidasi ini, Danantara menggandeng Mandiri Sekuritas, KPMG, dan Boston Consulting Group sebagai konsultan. Ketiganya telah menyepakati bahwa PTPP yang bakal menjadi entitas eksisting dalam penggabungan dua emiten karya tersebut.
PTPP Dikabarkan Jadi Entitas Eksisting Usai Merger dengan ADHI Rampung pada 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT PP (PTPP) dikabarkan bakal menjadi entitas eksisting pasca merger dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) rampung. Targetnya, realisasi merger ini bakal selesai pada 2026 mendatang. Sumber Kontan di Danantara menyebut, pemilihan PTPP sebagai entitas eksisting dilandaskan pada kinerja perseroan yang dinilai lebih solid ketimbang ADHI. Dalam proses konsolidasi ini, Danantara menggandeng Mandiri Sekuritas, KPMG, dan Boston Consulting Group sebagai konsultan. Ketiganya telah menyepakati bahwa PTPP yang bakal menjadi entitas eksisting dalam penggabungan dua emiten karya tersebut.